About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

[email protected]

Biaya Pembuatan PT Di Jakarta: Ternyata Tidak Semahal Yang Dikira

Biaya Pembuatan PT Di Jakarta

Officenow – Tidak bisa kita pungkiri lagi bahwa perkembangan dunia bisnis dalam negeri menjadi semakin ramai saja di setiap tahunnya. Hal ini disebabkan dengan banyaknya pebisnis yang tertarik dengan biaya pembuatan pt di Jakarta nya yang kian terjangkau.

Banyaknya para pebisnis yang kini tertarik untuk mengurus biaya pembuatan pt di Jakarta ini, tentunya bukanlah tanpa alasan. Selain kini mudah terjangkau harganya, memiliki perusahaan dengan berbentuk PT ini tentunya memiliki berbagai kelebihan daripada bentuk badan usaha lainnya.

Kalaupun Anda berencana ingin mendirikan sebuah badan usaha berbentuk PT ini, maka baiknya mengetahui dulu mengenai PT ini. Beruntungnya, pada kesempatan kali ini kami akan mencoba membahas lebih detail mengenai dunia per PT-an ini.

Pengertian Biaya Pembuatan PT di Jakarta

Merujuk kepada UU No 40 Tahun 2007 mengenai Perseroan Terbatas (PT) ini, Perseroan Terbatas merupakan sebuah badan hukum yang didasarkan atas persekutuan modal, didirikan dengan berdasarkan perjanjian, serta melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang terbagi dalam beberapa lembar saham pemiliknya.

Untuk bisa mendirikan PT ini, setidaknya harus terdiri dari dua orang atau lebih dan masing-masing harus memiliki bagian sahamnya sendiri. Dan untuk besaran modal pendirian PT ini, sedikitnya harus dikeluarkan sebesar Rp50 juta, dan bahkan bisa lebih untuk jenis usaha tertentu.

Kelebihan yang ditawarkan dari biaya pembuatan PT di Jakarta.

biaya pembuatan pt di jakarta

Adapun berbagai kelebihan yang ditawarkan dari biaya pembuatan PT di Jakarta atau di wilayah manapun ini, bisa Anda simak sebagai berikut:

Perusahaan terlihat lebih professional

Untuk bisa mendatangkan investor potensial serta para konsumen loyal, setidaknya perusahaan yang kita dirikan sudah dianggap professional. Karena bila tidak demikian, sulit sekali untuk bisa mendapatkan mitra bisnis dalam jangka panjang.

Dengan demikian agar perusahaan dipandang professional, salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan merubah status perusahaan menjadi sebuah PT. Karena seperti yang sudah disinggung diatas, bahwa badan usaha berbentuk PT ini dinyatakan resmi dan sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.

Dilindungi hukum

Membuat PT tentunya harus melalui persetujuan dan resmi terdaftar di Kemenhukam. Selain itu basic pembuatan PT ini, sudah diatur oleh Undang-Undang yang berlaku di Indonesia. Sehingga dengan demikian, bisa dinyatakan bahwa badan usaha berbentuk PT ini sudah taat akan hukum yang ada.

Dengan demikian, mendirikan PT ini perusahaan Anda bisa mendapatkan perlindungan hukum yang kuat dari Lembaga yang bersangkutan.

Jadi bilamana ada salah satu pihak yang ingin mengintervensi jalannya perusahaan, Anda berhak untuk melaporkannya dan mendapatkan bantuan perlindungan hukum dari beberapa Lembaga terkait.

Lebih terbukanya pangsa pasar yang semakin luas

Untuk bisa melebarkan sayap perusahaan, tentunya pangsa pasar perusahaan haruslah di kembangkan semakin luas. Kabar baiknya, pendirian PT ini bisa memungkinkan sebuah perusahan dalam mengekspansi bisnisnya lebih luas, tidak hanya dalam negeri melainkan bisa sampai ke luar negeri juga.  

Dengan demikian, kelebihan PT yang satu ini bisa Anda manfaatkan untuk perusahaan yang memang sudah mencanangkan untuk kegiatan ekspor-impor untuk kelangsungan bisnis perusahaan.

Mudah dapat pinjaman modal

Untuk menjaga cashflow perusahaan agar tetap stabil, adakalanya perusahaan memerlukan yang namanya tambahan dana ataupun pinjaman untuk modal usaha. Nah, untuk bisa mendapatkan tambahan atau pinjaman dana ini, tentunya bisa dilakukan dengan mengajukan pinjaman ke Bank.

Namun nyatanya, pihak Bank juga tidak serta merta memberikan pinjaman ke perusahaan yang tidak jelas asal-usulnya. Beruntungnya bagi perusahaan yang sudah berbadan PT, bisa dipercaya dalam mendapatkan pinjaman dari Bank ataupun Lembaga keuangan lainnya.

Alasannya jelas, Bank juga akan menilai bahwa perusahaan dengan berbadan PT ini setidaknya sudah memiliki stuktur yang jelas, serta resmi diakui oleh pemerintah.

Harta pribadi pemilik perusahaan tidak akan terganggu

Yang namanya bisnis, adakalanya akan mengalami sebuah pasang surut dalam melakukan kegiatan bisnisnya. Apalagi jika suatu hari perusahaan mengalami sebuah kerugian, maka pemilik perusahaan dituntut akan kerugiaan perusahaan.

Namun hal ini, tidak berlaku untuk sebuah perusahaan yang sudah berbadan PT. Karena sejatinya harta atau aset pribadi yang dimiliki oleh pemilik perusahaan, tidak akan ada sangkut pautnya dengan kerugian perusahaan, melainkan hanya sebatas sejumlah saham yang sudah dimilikinya saja.  

Pengalihan kepemilikan perusahaan lebih mudah

Pengalihan kepemilikan perusahaan biasanya akan sangat berimbas sangat berimbas besar terhadap keberlangsungan bisnis yang sudah dijalankan. Dengan demikian, hal ini sebisa mungkin sangat dihindari bagi sebuah perusahaan yang belum berbadan PT.

Sebab bagi perusahaan yang sudah berbadan resmi sebagai PT, pengalihan kepengurusan perusahaan ini tidak akan menimbulkan dampak yang begitu berarti. Melaui serangkaian RUPS, peralihan kepengurusan perusahaan ini akan berjalan tetap baik tanpa merusak jalannya usaha yang sudah berlangsung.  

Masa berlaku perusahaan yang unlimited

Berbeda dengan perusahaan yang belum resmi menyandang sebagai PT, yang harus memperbaharui statusnya dalam kurun waktu tertentu, perusahaan PT memiliki masa berlaku yang tidak terbatas.

Karena selama perusahaan dengan berbentuk PT ini masih bisa berjalan dengan baik, maka status perusahaan sebagai PT ini masih bisa dilanjutkan tanpa memperdulikan masa berlaku perusahaan.

Sekalipun terjadi peralihan pemilik perusahaan ataupun manajemennya, maka masih bisa dilanjutkan dengan pemegang saham lainnya dan tidak akan berpengaruh terhadap jalannya perusahaan.

Persyaratan biaya pembuatan pt di Jakarta

biaya pembuatan pt di jakarta

Nah untuk biaya pembuatan PT di Jakarta, setidaknya ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi, dan diantaranya adalah sebagai berikut.

  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemegang saham serta pengurus perusahaan.
  2. Untuk PT dengan status PMA, maka harus melampirkan passport atau KITAS dari pemegang saham serta pengurus perusahaan
  3. Melampirkan surat pernyataan KBLI yang dibubuhi materai
  4. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama pribadi pengurus serta pemilik perusahaan.
  5. Surat pernyataan domisili yang bermaterai
  6. Surat pernyataan setor modal bermaterai
  7. Melampirkan Surat kuasa bermaterai jika ada salah satu pihak yang dikuasakan.

Besaran pembuatan PT di Jakarta

Menyinggung soal biaya pembuatan pt di Jakarta saat ini, sebenarnya masih tidak terpaut jauh nominalnya dengan tahun-tahun terdahulu. Yakni biaya pendirian PT di tahun 2022 ini berkisar di angka Rp3 juta hingga Rp5 Jutaan, untuk beban biaya pendirian sebuah PT.

Untuk wilayah lain bisa saja memiliki nominal pembuatan PT yang lebih mahal ataupun lebih murah dari biaya pembuatan pt di Jakarta. Sebab masing-masing wilayah akan memiliki aturan serta kebijakan sendiri terkait pendirian PT di wilayahnya masing-masing.

Kalaupun Anda tidak ingin ambil pusing dan mengurus pembuatan PT ini, maka bisa serahkan saja sama ahli pembuatan PT yakni Officenow.