About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

[email protected]

Dokumen Pendirian Perusahaan yang Wajib Dimiliki! Cek Disini!

Dokumen Pendirian Perusahaan

Office Now – Untuk mendirikan suatu kegiatan usaha tentu saja perlu proses mengumpulkan seluruh dokumen pendirian perusahaan. Sebenarnya ini hal yang sangat mudah jika awal pembicaraan antara pemegang saham sudah ada proses dokumentasi. Menjadi sulit karena biasanya hal itu tidak terlalu menjadi perhatian.

Seluruh berkas yang ada tidak hanya berlaku pada satu tahap saja. Tetapi juga bermanfaat untuk proses berikutnya. Oleh karena sebaiknya para pendiri perusahaan wajib melakukan proses pendokumentasian ini dengan baik.  Agar tidak mudah rusak atau hilang.

Apa yang Dimaksud Dengan Dokumen Pendirian Perusahaan?

Apa yang Dimaksud Dengan Dokumen Pendirian Perusahaan?

Pemerintah telah mengeluarkan berbagai macam ketentuan tentang apa yang harus terpenuhi ketika akan mendirikan suatu perusahaan.Termasuk di dalamnya adalah untuk memiliki legalitas perusahaan,  serta berbagai macam izin usaha. Hal ini tentu sangat penting agar organisasi dapat beroperasi secara legal.

Dokumen pendirian perusahaan merupakan berbagai macam berkas tertulis prasyarat yang harus terpenuhi ketika akan menjalankan suatu kegiatan usaha. Surat Keterangan tersebut dapat bermacam-macam bentuknya dan memiliki fungsi yang berbeda.

Seluruh dokumen pendirian perusahaan tersebut akan bermanfaat pada saat pendiri melakukan tahapan pengajuan legalitas usaha. Sebab keterangan tertulis itu yang akan menjadi dasar bagi turunnya SK pendaftaran perusahaan yang dikeluarkan oleh kemenhumkam.

Tentu saja ini akan mengurangi seluruh risiko hukum yang mungkin saja ada pada masa mendatang. Legalitas Tersebut memastikan bahwa perusahaan anda sudah terdaftar pada sistem pemerintahan. Dengan demikian calon pelanggan dan pelanggan percaya bahwa bisnis yang Anda jalankan aman dan kompeten.

Pada umumnya perusahaan yang beroperasi pada suatu wilayah paling sedikit memiliki satu izin usaha. Legalitas tersebut dapat dikeluarkan oleh pemerintah pusat,  kota Kabupaten, atau daerah setempat. 

Terlebih lagi jika hendak mendirikan  banyak perwakilan dan beroperasi pada beberapa kota. Tentu saja ini akan membutuhkan lebih banyak lagi dokumen pendirian perusahaan yang berhubungan dengan kantor non pusat tersebut. Sebab berlaku ketentuan tambahan terhadap pendirian kantor cabang.

Mengenal Apa Saja Dokumen Pendirian Perusahaan

Dari sekian banyak dokumen pendirian perusahaan yang harus pendiri siapkan sebagai kelengkapan persyaratan,terdapat 5 berkas prinsip yang harus ada. Pasalnya akan dijadikan dasar untuk membuat legalitas perusahaan. Apa sajakah dokumen tersebut? Mari baca penjelasan dibawah ini.

Akta Pendirian Perusahaan

Akta Pendirian Perusahaan

Dokumen akta pendirian perusahaan ini merupakan legalitas pertama yang harus pendiri miliki ketika akan membangun suatu badan usaha. Akta pendirian perusahaan ini dibuat dan disahkan oleh seorang Notaris yang sudah tersumpah dan terdaftar pada kemenkumham. Berkas ini merupakan dokumen utama yang sangat penting.

Dokumen ini berisikan semua informasi penting perusahaan mulai dari identitas,  tempat kedudukan,  jenis usaha,  sampai dengan susunan pengurusan. Tertulis juga banyaknya modal awal yang bermanfaat sebagai dana pendirian perusahaan.

Dalam dokumen juga tertera semua hak dan kewajiban dari pendiri,  pelaku,  maupun investor yang telah menanamkan modalnya. Berkas ini menjadi sangat penting karena merupakan syarat utama untuk mengurus dokumen legalitas lainnya.  Oleh karenanya wajib untuk dimiliki terlebih dahulu.

Untuk mendapatkan dokumen pendirian perusahaan berupa akta pendirian, sebelumnya tentu harus ada berkas  yang lainnya. Para pendiri wajib mengumpulkan data identitas diri berupa kartu tanda pengenal,  kartu keluarga, NPWP pribadi, Foto diri dan lain sebagainya.

Semua orang yang terlibat wajib mengumpulkan berkas tersebut. Mulai dari pendiri maupun penyerta modal. Kemudian pada saat penandatanganan akta pendirian,  seluruhnya wajib hadir untuk melakukan proses tersebut. Jika tidak dapat menghadirinya  maka harus ada surat kuasa.

Mengingat proses ini sangat penting maka kumpulkanlah dokumen pribadi yang sekiranya penting untuk hal ini. Jangan lupa juga untuk membayar tunggakan pajak bagi pemegang NPWP pribadi karena akan menyulitkan pembuatan NPWP perusahaan.

NPWP

NPWP

Ketika pemerintah sudah mengakui suatu kegiatan usaha maka mulai melekatlah kewajiban untuk membayar pajak sebagai bagian dari  sistem perpajakan. Oleh karenanya memiliki NPWP adalah salah satu persyaratan penting yang harus ada dalam dokumen administrasinya.

Berkas ini merupakan bagian dari legalitas perusahaan yang akan berdiri. Fungsi NPWP juga menjadi salah satu dokumen wajib.  Untuk mendapatkan dokumen ini maka harus mengajukan permohonan terlebih dahulu ke KPP sesuai dengan domisili perusahaan.

NPWP ini menjadi salah satu syarat pokok bagi banyak tahapan legalitas yang akan anda lalui selanjutnya. Sehingga amat penting untuk memilikinya sesegera mungkin,  setelah negara mengesahkan perusahaan. Terlebih lagi dengan adanya kewajiban membayar pajak sebagai badan hukum dan badan usaha.

Adapun NPWP sangat bermanfaat ketika pada tahapan berikutnya yaitu seperti pengajuan modal usaha pada perbankan atau lembaga keuangan.  Pengajuan untuk memiliki rekening koran perusahaan, Bahkan untuk mengajukan permohonan surat izin usaha perdagangan atau SIUP.  

SIUP atau Surat izin Usaha Perdagangan

Dokumen ini merupakan legalitas perizinan bagi perusahaan untuk melakukan usaha yang telah tercantum pada akta pendirian. Perusahaan wajib memilikinya terutama yang bergerak pada bidang perdagangan maupun jasa. Berkas ini menunjukkan bahwa perusahaan memiliki kompetensi untuk menjalankan usahanya.

Dokumen ini berlaku seumur selama perusahaan melakukan kegiatan usahanya. Artinya tidak memiliki batas waktu, sampai perusahaan berhenti beroperasi. Namun jika hilang atau rusak harus melakukan pengajuan kembali untuk mendapatkan dokumen pengganti.

Terdapat empat kategori SIUP yang tertera berdasarkan modal perusahaan. Sehingga tidak semua perusahaan memiliki jenis yang sama. Sebab syarat untuk permodalan, pemerintah tidak lagi menentukan, namun berdasarkan kesepakatan para pendirinya.

  • SIUP Mikro bagi perusahaan yang memiliki modal paling besar Rp50 juta.
  • SIUP Kecil.  Khusus bagi usaha yang permodalannya antara Rp50 juta sampai Rp500 juta 
  • SIUP Menengah. Dokumen ini harus dimiliki oleh perusahaan yang mempunyai modal sebesar Rp500 juta sampai Rp10 miliar 
  • SIUP Besar Wajib untuk dimiliki bagi perusahaan yang mempunyai kebutuhan modal diatas Rp10 miliar 

Surat Keterangan Domisili Perusahaan atau SKDP

Perusahaan wajib memiliki Dokumen ini yang akan menjelaskan bahwa kegiatan usaha tersebut memang memiliki domisili seperti tertera. Berkas ini memiliki batas waktu setiap 5 tahun sekali. Namun jika perusahaan merupakan virtual office maka harus memperpanjang setiap tahunnya.

Tanda Daftar Perusahaan atau TDP

Dokumen pendirian perusahaan yang lainnya adalah berkas tanda daftar perusahaan. Legalitas ini merupakan kewajiban bagi perusahaan yang memiliki badan hukum PT,  CV,  atau firma. Sedangkan perusahaan yang tidak termasuk dalam kategori badan hukum apa pun tidak wajib untuk memiliki TDP. 

Agar perusahaan Anda memiliki TDP,  maka terlebih dahulu pada Kementerian Hukum dan hak asasi manusia. Namun sebelumnya,  pelaku bisnis harus menerima pengesahan akta perusahaan yang pada awal berdirinya telah notaris ajukan. Dengan demikian proses  dokumen legalitas Anda telah selesai.

Penyimpanan dokumen pendirian perusahaan merupakan hal yang sangat penting dan perlu menjadi perhatian khusus. Sehingga ketika membutuhkan dapat dengan mudah sewaktu-waktu.  Adapun ketika terjadi resiko kebakaran maka berkas penting tersebut dapat selamat.