About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

[email protected]

Cara Membuat PT Sendiri: Panduan Mendirikan PT Secara Online

cara membuat pt sendiri

Officenow – Mengembangkan sebuah perusahaan menjadi lebih berdaya dan  mampu bersaing merupakan sebuah tujuan dari para pemilik usaha. Terlebih bila sang owner tidak memiliki budget yang mencukupi. Hal ini biasanya akan mendorong pemilik usaha, mencari cara membuat PT sendiri.

Nah, sebenarnya bisa tidak mengurus pembuatan perusahaan, terlebih lagi dengan bentuk PT secara mandiri? Berikut adalah pembahasannya.

Membuat PT Sendiri, Bisakah?

Membuat PT Sendiri, Bisakah?

Kadang kala, kondisi mengharuskan seorang owner usaha untuk segera mendaftarkan usahanya kepada instansi yang terkait. Namun demikian, segi keuangan usaha sedang tidak memungkinkan.

Hal ini terkait dengan fakta dilapangan, yang mana perusahaan sedang dalam mode kejar-kejaran pembiayaan. Ya pembiayaan permodalan usaha, ya pembiayaan untuk pengurusan legalitas usaha.

Tapi untuk saat ini semuanya telah mudah, ada cara membuat PT sendiri yang tentunya minim biaya. Pemilik usaha hanya perlu ketelatenan mengurus seluruh pemberkasan pengajuan legalitasnya.

Seperti mengurus berkas dokumen NIB (Nomor Induk Berusaha) via online, yakni melalui web OSS. Sampai ke tahap pembentukan jenis badan usaha dari perusahaan yang tersebut.

Apakah ingin berdiri dalam bentuk usaha dagang, perseroan PT, perseroan perorangan, CV, atau bentuk lainnya. Semuanya sama, ada cara membuat PT atau CV sendiri. Berikut akan dibahas secara khusus dan lengkap.

Bagaimana Cara Membuat PT atau CV Sendiri?

Banyak pengusaha yang berada dalam kelas menengah, berpikir cara memaksimalkan dana yang ada untuk semua kebutuhan. Mulai dari harus memutar dana yang ada untuk permodalan sampai mengurus legalitas usaha.

Untuk itu, timbullah pertanyaan tentang bagaimana cara membuat PT atau CV sendiri dengan modal yang terbatas. Pertanyaan tersebut ada, tentunya berdasarkan fakta lapangan yang seperti terurai tadi.

Sebenarnya saat ini ada dua opsi untuk menjawab pertanyaan tersebut. Opsi pertama adalah dengan mendirikan PT Perseorangan, atau mendirikan PT atau CV dengan melakukan pengajuan pemberkasan sendiri.

Karena keduanya  merupakan opsi yang paling bisa diterima dengan kondisi. Seperti perusahaan PT Perorangan. Opsi ini masuknya ke tata aturan perundang-undangan baru yang berlaku mulai tahun lalu. Tepatnya tanggal 2 November 2020.

Mari kupas tuntas mengenai tata aturan perundang-undangan ini.

Undang-Undang Baru

Opsi dari undang-undang baru yang menjadi landasan dan rujukan bagi cara membuat PT sendiri adalah UU Cipta Kerja. UU ini mengatur tentang perizinan dan kegiatan usaha. Terutama bagi usaha yang berada dalam klasifikasi UMKM.

Dalam UU Cipta Kerja, pemerintah memberikan izin bagi para pelaku usaha kecil dan mikro untuk bisa mendirikan usaha dengan mudah. Unit usaha tersebut bisa dalam bentuk PT Perseorangan.

PT Perorangan inilah yang menjadi solusi bagi para pengusaha yang mencari bentuk legalitas usaha dengan permodalan yang terbatas. Selain itu, prosesmembuat pt sendiri dengan bentukan ini terbilang sangat mudah. 

Pasalnya, sang pemilik usaha tidak perlu mengurusnya sampai menggunakan jasa pihak ketiga, yakni jasa sang notaris. Karena, mendirikan PT Perseorangan tidak memerlukan akta pendirian usaha.

Syarat dan Tata Cara Membuat PT Sendiri

Syarat dan Tata Cara Membuat PT Sendiri

Berikut adalah penjelasan secara lengkap mengenai syarat dan tutorial cara membuat PT sendiri dalam bentuk PT Perseorangan. Perhatikan dengan seksama, dan ikuti secara runut untuk menghindari prosesnya yang lama.

Persyaratan Membuat PT Sendiri

Untuk bisa mendirikan PT Perseorangan yang berlandaskan pada UU Cipta Kerja. Anda sebagai pemilik usaha harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah tergaris. Berikut persyaratan tersebut :

  • Pemilik usaha sebagai pemohon harus berusia sekurang-kurangnya 17 tahun, dan telah cakap hukum
  • Pemilik usaha sebagai pemohon harus telah memiliki NPWP. Untuk itu, pemohon wajib mendaftarkan diri ke KPP area terdekat dari domisili.
  • Melakukan pengajuan pemberkasan NIB melalui jalur online, yakni dengan menggunakan website OSS disini
  • Pemohon wajib telah mengantongi nama perusahaan yang fiks dan alamat domisili kantor usaha. Tentunya dengan melampirkan surat perizinan hak guna usaha yang sesuai dengan zonasi tata ruang kota. 
  • Pemohon yang mana sebagai pemilik usaha juga harus melampirkan data laporan keuangan awal pendirian usaha
  • Pemilik juga harus membuat surat pernyataan pendirian perusahaan PT Perorangan dan melampirkannya. Surat ini harus sesuai dengan format lampiran yang ada pada UU Nomor 8 Tahun 2020.

Demikianlah beberapa persyaratan dari cara membuat PT Perorangan secara mandiri. Pasalnya, mendirikan PT Perorangan bisa diusahakan tanpa campur tangan dari pihak notaris.

Sesuai dengan apa yang tertera dalam undang-undang cipta kerja yang sah berlaku sejak bulan November tahun 2020 lalu.

Tutorial Cara Membuat PT Sendiri

Setelah mengetahui persyaratan dari membuat PT Perseorangan. Maka selanjutnya adalah mengetahui tata caranya. Berikut uraian step by step-nya! 

  1. Pemohon yang merupakan sekaligus sebagai pendiri dan pemilik wajib memiliki usaha yang berjalan sesuai dan memenuhi syarat sebagai usaha UMK.
  2. Kemudian pemohon, sekaligus pendiri dan pemilik, posisinya dalam perusahaan PT Perorangan ini nantinya sudah pasti menjadi pemegang saham, dan direktur. Sehingga wajib membuat dan menandatangani surat pendirian perusahaan.
  3. Setelah selesai membuat surat sebagaimana format surat yang terlampir dalam UU nomor 8 tahun 2020. Orang yang bersangkutan mengirimkannya melalui email ke instansi terkait, yakni Kemenkumham.
  4. Selanjutnya, pemilik sekaligus direktur dan pemegang saham, wajib mengurus pendaftaran NPWP ke KPP terdekat area domisili. Selain itu, wajib mengurus proses pemberkasan NIB melalui website OSS.
  5. Setelah selesai semuanya. Maka yang bersangkutan hanya perlu menunggu surat balasan saja dari pihak instansi terkait. Umumnya email balasan tersebut, berisi tentang surat pengukuhan pendirian PT Perseorangan dan berbagai lampirannya. Seperti bukti penerimaan neraca dan laporan keuangan pendirian perusahaan.

Demikianlah step by step dari tutorial membuat PT Perseorangan. Sebuah bentuk usaha yang prosesnya secara keseluruhan bisa dihandle sendiri. Pasalnya pendirian usaha ini tidak memerlukan peran pihak notaris.

Hal Penting Yang Perlu Diketahui Seputar PT Perorangan

Ada beberapa hal penting yang mendasar, yang perlu Anda ketahui sebelum fiks memutuskan untuk melegalkan usaha dengan bentuk PT Perseorangan. Hal-hal penting ini adalah sebagai berikut :

  • PT Perorangan memang memiliki proses pendirian dan persyaratan yang sangat mudah dan simpel. Namun demikian, seorang pemilik usaha yang merangkap sebagai pemegang saham juga direktur harus bisa mengelola perusahaan secara cakap dan profesional.
    Pasalnya, maju mundurnya perusahaan Anda sepenuhnya berada pada pundak Anda. Pastikan bahwa segala keputusan dan kebijakan yang akan diberlakukan benar telah melalui proses pertimbangan yang masak.
  • Saat memutuskan untuk memilih bentuk legalitas usaha dalam bentuk PT. Maka itu artinya, Anda sudah harus siap untuk terbuka mengenai seluruh keuangan perusahaan tiap periodenya.
    Pasalnya, perusahaan berbentuk PT, walaupun berjenis perorangan. Tetap terikat dengan kode etik perseroan mengenai keterbukaan laporan keuangan. Sehingga bila Anda sampai terlewat tidak mengirimkan laporan keuangan perusahaan. Ada resiko yang harus Anda tanggung sebagai konsekuensinya.
  • Sebagai mana namanya, PT Perorangan hanya membolehkan ada satu kekuasaan tertinggi. Sehingga apabila kemudian hari sang pemilik sekaligus pendiri dan direktur perusahaan membutuhkan bantuan.
    Maka, artinya pemilik harus mengatur pemberkasan perubahan status perusahaan, yakni dengan membuat surat pernyataan perubahan status. Kemudian mengirimkannya melalui email ke pihak instansi terkait, yakni kemenkumham.

Demikianlah tiga hal yang perlu perhatian dan pertimbangan sebelum benar-benar memutuskan untuk mendirikan perusahaan dengan bentuk PT Perorangan. Walaupun cara membuat PT sendiri dalam bentuk ini sangat mudah dan ringan. Anda sebagai seorang owner tetap harus teliti dan jeli mempertimbangkannya. Sekian. 

Penulis: Lyla Iswara