About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

[email protected]

Cara Mendirikan CV: Simak 7 Tahapannya Untuk Bisnis Pemula

cara mendirikan CV

Office Now – Anda saat ini tengah berencana untuk membangun sebuah CV? Namun belum ada bayangan soal bagaimana prosedur cara mendirikan CV secara legal.

Salah satu tahap penting ketika Anda bermaksud untuk mendirikan sebuah usaha adalah dengan mendaftarkan usaha Anda menjadi badan usaha formal.

Ada banyak bentuk badan usaha formal yang bisa Anda pilih, mulai dari usaha perorangan, CV, Firma sampai PT. Bila badan usaha CV menjadi pilihan Anda, maka Anda mendarat di tempat yang tepat.

Anda akan menemukan informasi lebih lengkap seputar tahapan yang perlu Anda tempuh ketika Anda mendaftarkan CV baru Anda secara resmi.

Apa Sebabnya CV Adalah Pilihan Terbaik Untuk Usaha Baru

Apa Sebabnya CV Adalah Pilihan Terbaik Untuk Usaha Baru

Bentuk usaha CV atau Comanditaire Venootschap merupakan sebuah bentuk usaha yang kepemilikan modalnya berada di tangan bersama antara 2 sampai 4 orang yang bersekutu

CV yang juga lazim disebut sebagai persekutuan komanditer ini memiliki ciri khusus dalam pengelolaan. Dari seluruh pemilik, ada 1 pemilik yang bersifat aktif dan lainnya sebagai pemilik pasif.

Pengaturan antara pemilik aktif dan pasif ini mejadikan adanya satu pihak dari seluruh sekutu yang memiliki sejumlah keunggulan dalam perusahaan.

Sekutu aktif ini akan menjadi pihak yang bertanggung jawab penuh dalam pengelolaan usaha. Sebagai sekutu aktif, perannya juga lebih besar dalam pengambilan keputusan, baik itu yang bersifat manajerial ataupun teknis.

Sementara pemilik modal lain yang statusnya sebagai sekutu pasif tidak berperan langsung dalam proses pengelolaan usaha dan pengambilan keputusan dalam perusahaan.

Ada sejumlah keunggulan dari usaha dalam bentuk CV, sehingga ini akan menjadi pilihan bentuk usaha yang tepat bagi pemula. Terutama karena modal awalnya cenderung lebih kecil.

Karena permodalan yang lebih kecil dan pihak yang terkait, dalam hal ini pemilik modal juga lebih sedikit. Maka usaha semacam ini juga memiliki sistem keuangan yang simpel.

Sistem keuangan yang simpel ini memberikan pemilik lebih mudah pula untuk mengelola perhitungan dan penyelesaian pajaknya. Ini juga menjadi kelebihan dari bentuk usaha CV.

Alasan utama lain mengapa CV banyak direkomendasikan bagi pelaku usaha baru karena cara mendirikan CV sendiri terbilang mudah. Proses pengurusan dan pendaftarannya lebih simpel.

Tahapan pengurusan dan cara mendirikan CV terbilang sederhana. Ini dapat Anda temukan dalam penjelasan Pasal 16-35 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD).

Dalam Undang undang tersebut Anda akan temukan penjelasan bahwa setiap orang yang akan mendirikan CV hanya perlu membuat akta notaris lalu mendaftar ke Pengadilan Negeri.

Prosedur Cara Mendirikan CV

Prosedur Cara Mendirikan CV

Sebagaimana telah dijelaskan, cara mendirikan CV secara garis besar dapat Anda temukan dalam Pasal 16-35 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD).

Namun pada tahun 2018, terbit Undang Undang yang lebih mendetail menjelaskan prosedur cara mendirikan CV. Hingga saat ini aturan inilah yang menjadi acuan soal pengurusan dan pendaftaran CV.

Peraturan soal CV ini dapat Anda lihat pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pendirian Persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma, dan Persekutuan Perdata.

Tahapan Dalam Cara Mengurus CV

Berdasar aturan yang terbit pada tahun 2018 tersebut, berikut ini merupakan panduan mengenai cara mendirikan CV beserta uraian tahapannya.

Siapkan Seluruh Persyaratannya

Sebelum Anda memulai seluruh prosedur cara mendirikan CV, pastikan Anda juga sudah menyiapkan setiap berkas dalam proses pendaftaran.

Adapun syarat pendaftaran dan pendirian CV tersebut adalah sebagai berikut.

  • Fotocop KTP yang sudah sepenuhnya virtual.
  • Fokokopi surat perjanjian sewa baik itu untuk bangunan dan tanah di bawahnya.
  • Surat keterangan domisili disertai serifikat yang menjelaskan untuk menerangkan posisi And

Pengajuan Nama CV

Nama CV perlu Anda daftarkan secara legal supaya tidak digunaka oleh pihak lain. Cara pendaftaran nama ini dapat Anda lakukan dengan pengajuan online pada sistem Administrasi Badan Usaha.

Ini adalah pelayanan online yang dikelola oleh Kementerian Hukum dan HAM. Sementara syarat pengajuan nama CV sendiri mengacu pada Pasal 5 ayat (2) Permenkumham 17/2018.

Pasca pendaftaran online rampung Anda ajukan, Anda perlu menunggu beberapa saat. Nantinya pihak Kemenkumham akan memberikan Anda jawaban mengenai persetujuan nama CV tersebut via online.

Penyusunan Draft Akte Pendirian

Apabila nama yang sudah Anda ajukan berhasil mengantungi persetujuan dari pihak Kemenkumham, maka saatnya untuk mulai menyusun draft akte pendirian CV.

Cara mendirikan CV kali ini harus Anda lakukan dengan bekerja sama dengan notaris. Akta Pendirian ini harus mencakup beberapa pasal seperti permodalan, kontribusi sekutu, lokasi, bidang usaha dan lain sebagainya.

Prinsip dasar dari akte pendirian adalah sebagai acuan bagaimana usaha CV ini awal berdiri. Bagaimaan struktur permodalan di awal dan bagaimana kerangka usaha CV ini direncanakan.

Pendaftaran Legalitas CV ke Sistem Administrasi Badan Usaha

Anda perlu mengakses secara online kembali layanan Sistem Administrasi Badan Usaha, setelah proses penyusunan draft akte pendirian CV rampung di tangan notaris.

Sebelumnya, proses pendaftaran ini harus dilakukan melalui pengadilan negeri setempat. Namun sejak 2018, proses ini menjadi lebih mudah dengan cukup mendaftar secara online pada layanan yang tersedia.

Setelah prosedur ini Anda selesaikan, pihak Kemenkumham melalui Sistem Administrasi Badan Usaha akan menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) secara online.

Surat ini menunjukan CV yang Anda dirikan telah Anda ajukan secara resmi untuk terdaftar di Kemenkumham sebagai badan usaha CV yang legal.

Cara mendirikan badan usaha CV

Mengurus NPWP Atas Nama CV

Kini saatnya Anda mengurus masalah perpajakan. Tidak ada satupun badan usaha legal yang dapat luput dari kewajiban pajak. Mangkir dari kewajiban ini bisa membahayakan perkembangan CV Anda nantinya.

Untuk itulah mengapa penting bagi pemilik CV untuk membuat NPWP atas nama CV. Perhatikan dengan baik KPP mana yang bertanggung jawab soal pengurusan NPWP ini.

Mengajukan Nomor Induk Berusaha (NIB)

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, pengesahan CV akan menggunakan NIB.

NIB ini secara khusus perlu Anda urus dengan mendaftar melalui I Sistem OSS (Online Single Submission) Ini akan menjadi salah satu berkas yang penting dalam cara mendirikan CV.

NIB akan menjadi pengganti Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Perannya sebagai surat ijin berdiri dan beroperasinya usaha yang Anda jalankan.

Cara Izin Usaha Komersial

Bila seluruh surat dan berkas tersedia, maka saatnya untuk mengajukan pembuatan izin usaha. Izin usaha ini menjadi bentuk legalitas dari usaha CV yang Anda jalanka.

Cermati pula bila usaha yang Anda kembangkan melibatkan keperluan komersial. Biasanya usaha tersebut perlu mendapatkan surat ijin usaha komersial.

Ini menjadi tahapan terakhir dari cara mendirikan usaha. Bila usaha Anda mendapatkan pengesahan atas CV Anda artinya proses pendaftaran ini sudah selesai.

Jadi, itulah gambaran mengenai tahapan cara mendirikan CV hingga dinyatakan legal. Bagaimana detail aturan dan syarat yang perlu Ada siapkan dalam pengurusan CV? Anda bisa lihat lebih jauh pada undang undang mengenai CV.