About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

[email protected]

Izin OSS Mempermudah Pengurusan Izin Usaha Anda

Izin OSS

Office Now – Kementerian Koperasi dan UKM telah melancarkan data bahwa ada pertambahan jumlah pengusaha yang semakin meningkat. Dalam hal ini, izin OSS telah membantu terbukanya akses sehingga target pasar tercapai. Sehingga harus dibarengi dengan peningkatan pengurusan legalitas.

Pemerintah telah membuat sistem untuk mempermudah pelaku usaha mengurus perizinan. Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2018 mengatur bahwa pelayanan perizinan berusaha melalui sistem yang terintegrasi. 

Apa Itu OSS Go Id?

Apa Itu OSS Go Id?

Pada dasarnya OSS go id merupakan sistem perizinan perusahaan yang terintegrasi secara elektronik. Perizinan berusaha ini diterbitkan oleh lembaga OSS mengatasnamakan menteri Pimpinan lembaga, gubernur atau walikota. 

Karakteristik Pada OSS

Simak beberapa karakter yang ada pada online single submission, antara lain:

  • Pengurusan Izin perusahaan berlaku untuk badan usaha maupun perorangan.
  • Untuk mengurus UMKM. 
  • Usaha perorangan maupun badan usaha yang masih baru maupun yang sudah berdiri sebelum berlakunya OSS.
  • Selain itu, usaha dengan modal yang berasal dari dalam negeri maupun modal asing bisa mengurus perizinan melalui OSS.

Selain itu pemerintah melalui bkpm berusaha memperbarui kebijakan agar percepatan pelaksanaan perusahaan terlaksana. Salah satunya adalah penerapan dari sistem berusaha yang terintegrasi. 

Tujuan dari sistem ini adalah mempercepat dan mempermudah kalangan pelaku usaha maupun UMKM dalam mengurus perizinan. 

Di awal tahun 2020 izin OSS telah mengalami pembaruan menjadi versi 1.1. Alasannya yaitu adanya sistem yang mengharuskan pelaku usaha memiliki NIB serta izin usaha untuk melakukan pembaruan data.

Jika pelaku usaha sudah memiliki nib maka hanya diwajibkan untuk melakukan pembaruan data saja pada versi 1.1. Berbeda dengan para pelaku usaha yang belum memiliki NIB. Untuk yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha maka harus mendaftar terlebih dahulu pada sistem OSS.

Keuntungan Menggunakan OSS

Keuntungan yang akan diperoleh menggunakan sistem OSS online, antara lain:

  • Pemerintah akan mengetahui seberapa aktif para pelaku usaha.
  • Selain itu, pemerintah juga akan mengetahui perkembangan kode bidang usaha apa saja yang dijalankan pelaku usaha.
  • Akan terkoneksi dengan sistem pajak sehingga bisa melakukan monitor usaha pada penerimaan pajak.
  • Data akan tersimpan secara rapi dan sistematis.
  • Pemerintah mudah mengambil kebijakan negara yang berkaitan dengan bisnis.
  • Pelaku usaha mudah melakukan daftar OSS yang bisa selesai dalam waktu 5 menit saja. 
  • Akan memudahkan pemilik usaha dalam mengakses kemudahan berusaha bagi UMKM.

Bagaimana Daftar Izin OSS Online?

Bagaimana Daftar OSS Online?

Setelah menyimak apa itu Online Single Submission dan apa saja manfaatnya, maka perlu mengetahui bagaimana cara OSS login.

Persyaratan Mendaftar Izin OSS

Sebelum melakukan proses pendaftaran, pemilik usaha bisa mempersiapkan beberapa persyaratan berikut ini:

  • Nomor Induk Kependudukan
  • Sertakan nomor ponsel
  • Alamat email 
  • Nomor Pokok Wajib Pajak
  • Akta pendirian yang telah mendapatkan pengesahan dari Kemenkumham.

Semua persyaratan tersebut akan dibutuhkan ketika ingin melakukan pendaftaran OSS RBA.

Cara Daftar OSS 

Anda bisa menyelesaikan pendaftaran ini hanya dalam waktu 5 menit saja, antara lain:

Buka Website

Langkah awal adalah membuka website resmi dari OSS. Anda bisa menggunakan OSS untuk mengurus Nomor Induk Berusaha untuk pemilik usaha. 

Lakukan Pendaftaran

Selanjutnya Anda bisa melakukan pendaftaran dengan memilih atau klik menu daftar. Pilih jenis usaha setelah mengklik daftar, Anda bisa melanjutkan proses untuk memilih jenis usaha. Ada dua jenis yang bisa anda pilih, yaitu UMK atau non UMK. 

Pada pilihan UMK pelaku usaha baik orang maupun badan usaha memiliki modal usaha paling banyak Rp5 miliar sebagai syarat. Sedangkan untuk non UMK ada 4 jenis kegiatan usaha yang bisa anda pilih, meliputi: 

  • Untuk usaha menengah yaitu dengan modal lebih dari Rp5 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.
  • Kategori selanjutnya yaitu usaha besar. Kriterianya adalah badan usaha yang memiliki penanaman modal asing maupun penanaman modal dalam negeri untuk modal usaha lebih dari Rp10 miliar.
  • Dalam hal ini yang dimaksud kantor perwakilan adalah orang perseorangan WNI maupun asing atau bisa juga badan usaha. Perwakilan pelaku usaha dari luar negeri akan mendapat persetujuan pendirian kantor yang berada di wilayah Indonesia.
  • Kategori terakhir yaitu badan usaha luar negeri. Badan usaha luar negeri adalah usaha asing yang berdiri di luar wilayah Indonesia serta melakukan kegiatan usaha pada bidang tertentu

Setelah itu akan muncul pilihan jenis OSS UMKM berupa:

  • Orang perorangan yang tidak memerlukan akta notaris serta pengesahan.
  • Badan usaha yang memerlukan akta notaris dan pengesahan oleh Kemenkumham.

Validasi

Pada tahapan validasi ini, izin OSS akan meminta anda melakukan pengisian antara lain:

  • Nomor telepon atau nomor ponsel
  • Alamat email

Setelah itu, Anda bisa Klik tombol konfirmasi dan menunggu pop up yang akan muncul. Kode verifikasi dari OSS akan dikirim ke email yang sudah Anda berikan.

Verifikasi akun OSS

Langkah selanjutnya adalah membuka email yang Anda berikan. Pada email tersebut terdapat kode verifikasi sehingga Anda bisa masuk kembali ke website OSS.

Mengisi password 

Langkah selanjutnya dalam mendaftar izin OSS Anda harus mengisi nama lengkap dan password. Gunakan minimal 8 karakter dengan kombinasi huruf kapital, huruf kecil, angka serta karakter spesial lainnya.

Isi Data Pribadi

Jangan sampai lupa setelah mengisi password, Anda bisa mengisi data pribadi dari pemilik akun OSS. Anda harus mengecek kembali setelah mengisi Nik sebab akan dilakukan pengecekan secara otomatis.

Pendaftaran Telah Berhasil

Akan muncul pop up yang memberitahukan Anda bahwa proses pendaftaran telah berhasil. Sehingga tinggal menunggu email dari OSS yang berisi rincian dari akun OSS. Pada email izin OSS adalah akan berisi rincian berupa username yang bisa digunakan untuk login.

Login

Selanjutnya, Anda bisa masuk kembali melalui beranda website resmi OSS. Klik pilihan Masuk.

Masuk Dashboard

Setelah berhasil masuk menggunakan username dan password Anda bisa mengakses OSS. Sehingga bisa  menjalankan semua hal yang berkaitan dengan pengurusan perizinan. 

Jika usaha ANda termasuk non UMK, maka dalam proses pendaftarannya akan melalui proses yang sama. 

Gagal Mendaftar Izin OSS

Gagal Mendaftar OSS

Lalu Bagaimana jika pemilik usaha gagal melakukan pendaftaran NIB OSS? Bisa saja anda mengalami kegagalan saat melakukan pendaftaran. Biasanya bisa melapor menggunakan verifikasi nomor WA. 

Anda bisa membuka website resmi dari OSS lalu memilih jenis usaha. Isilah nomor WA sebagai metode verifikasi, lalu lakukan pengecekan untuk penerimaan kode verifikasi.

Setelah itu Anda bisa mengecek kode verifikasi, lalu masukkan kode dan mengisi password serta data pribadi. Selanjutnya anda bisa mengisi verifikasi rincian akun. Jika gagal menerima Anda bisa menuliskan gagal menerima pesan untuk rincian akun.

Pada dasarnya izin OSS merupakan langkah dari pemerintah agar setiap pelaku usaha lebih mudah melakukan perizinan. Sehingga perlu sistem yang terintegrasi dan dapat melakukan pengecekan secara menyeluruh. Tidak hanya pelaku bisnis besar saja yang bisa melakukan perizinan online ini usaha UMKM pun bisa.