About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

[email protected]

Lembaga Pengumpulan Donasi: Ini 3 Tahapan yang Harus Dijalani dan Proses Perizinannya

Lembaga Pengumpul Donasi

Umumnya, setiap hasil penggalangan dana digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial. Namun, untuk mendirikan lembaga pengumpulan donasi harus memenuhi persyaratan. 

Persiapan penyelenggaraan penggalangan dana membutuhkan rencana dan persiapan yang matang agar dapat terlaksana dengan baik.

Persiapan tersebut harus Anda awali dengan penyusunan rencana, memilih platform donasi hingga penyebaran informasi.

Mengenal Apa Itu Lembaga Penggalangan Donasi

Lembaga Pengumpulan Donasi

Fundraising atau lembaga kemanusiaan di Indonesia adalah kerangka konsep kegiatan dalam rangka penggalangan dari masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk membiayai program kegiatan operasional sebuah lembaga.

Penggalangan dana tidak hanya sebatas pemahaman pada konteks pengumpulan dananya saja. Melainkan juga memahaminya sebagai bentuk kedermawanan dan kepedulian kepada masyarakat.

Pada dasarnya, bentuk kedermawanan masyarakat tidak harus diberikan dalam bentuk dana saja. Sangat memungkinkan jika fundraising masyarakat berikan dalam bentuk sumber daya lainnya.

Penyelenggaraan pengumpulan dana sosial melalui lembaga pengumpulan donasi merupakan organisasi kemasyarakatan berbadan hukum, misalnya berbentuk yayasan.

Agar yayasan dapat menjalankan pemberian dana donatur, maka perlu seperangkat aturan yang perlu diperhatikan. 

Yayasan pada dasarnya merupakan badan hukum dengan kekayaan terpisah untuk mencapai tujuan tertentu terutama di bidang sosial kemanusiaan.

3 Tahapan Pendirian Yayasan Sebagai Lembaga Pengumpulan Donasi

Lembaga Pengumpulan Donasi

Untuk mendukung aktivitas gerakan perorangan komunitas dan lembaga sosial mengumpulkan donasi untuk kebencanaan, maka perlu mengikuti tahapannya berikut ini:

Tahap pendirian

Untuk tahapan pendirian yayasan sama dengan pendirian yayasan itu sendiri. Yayasan dapat didirikan oleh satu orang atau lebih, namun terdapat pemisahan harta kekayaan pendiri.

Dasar pendirian yayasan

Dasar dari pendirian yayasan yaitu berupa kesepakatan para pendiri yayasan dengan tujuan untuk kegiatan sosial, keagamaan hingga kemanusiaan.

Namun, pendirian yayasan dapat berdasarkan dari surat wasiat. Jika pendirian sebuah yayasan berdasarkan wasiat, maka harus menggunakan surat wasiat terbuka. 

Dasar dari aturan tersebut ada pada Peraturan Pemerintah yang mengatur pendirian PP, tepatnya pada pasal 9. 

Pendirian yayasan secara langsung termuat dalam surat wasiat dengan mencantumkan anggaran dasar yayasan yang akan Anda dirikan.

Pelaksana wasiat yang akan mendirikan yayasan sebagaimana yang tercantum dalam surat wasiat dari pemberi wasiat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Proses pendirian 

Sedangkan dalam proses pendirian yayasan, sebelum mencari donatur dan para dermawan, harus membuat akta pendirian terlebih dahulu di hadapan notaris. 

Untuk membuat akta pendirian yayasan, maka Anda harus mempersiapkan beberapa data, seperti:

  • Nama serta tempat kedudukan.
  • Jangka waktu pendirian.
  • Penggabungan dan pembubaran yayasan.
  • Penggabungan serta pembubaran yayasan.
  • Cara memperoleh kekayaan dan penggunaannya.
  • Maksud, tujuan serta kegiatan untuk mencapai tujuan tersebut.
  • Jumlah kekayaan awal yang terpisah dari kekayaan pribadi dalam bentuk uang maupun benda. 
  • Pengangkatan, pemberhentian, penggantian dari pengurus hingga pembina.
  • Selain itu, harus ada tata cara penyelenggaraan rapat.
  • Ketentuan mengenai perubahan anggaran dasar lembaga pengumpulan donasi.
  • Hak serta kewajiban pada pengurus, pembina hingga pengawas.

Selain itu, dalam akta pendirian yayasan juga harus ada keterangan jumlah kekayaan awal dari pemisahan harta kekayaan pribadi pendiri. 

Jumlah harta tersebut minimal senilai Rp10 juta. Adapun maksud senilai dari harta kekayaan yang dipisahkan tidak harus dalam bentuk rupiah.

Namun, nilainya tidak harus sama dengan Rp10 juta. 

Tahap pengesahan

Setelah melalui proses pendirian, maka yayasan perlu tahapan pengesahan. Status badan hukum yayasan akan timbul setelah akta pendirian yayasan memperoleh pengesahan dari Kemenkumham

Untuk mendapatkan pengesahan dari Kemenkumham, maka Anda bisa mengajukan permohonan melalui notaris yang membuat akta pendirian yayasan.

Setelah itu, notaris akan menyampaikan permohonan maksimal 10 hari sejak tanggal akta pendirian telah ditandatangani. 

Sedangkan pengesahan terhadap permohonan memiliki jangka waktu 30 hari sejak permohonan diterima. Alasan penolakan juga akan diberitahukan secara tertulis sesuai peraturan yang berlaku.

Tahap pengumuman

Setelah akta lembaga pengumpulan donasi telah sah, maka Kemenkumham juga akan mengumumkannya ke Tambahan Berita Negara. 

Jangka waktu pengumuman untuk yayasan paling lambat 14 hari sejak tanggal keluarnya akta pendirian. Dalam tahapan ini, yayasan akan dikenai biaya sesuai peraturan yang berlaku.

Pengajuan Izin untuk Pengumpulan Donasi

Pada dasarnya, sebelum menerima nama-nama donatur, yayasan harus mengajukan izin untuk mengumpulkan donasi dari Menteri Sosial hingga Bupati atau Walikota. 

Permohonan izin pengumpulan donasi baik berupa uang maupun barang terlaksana melalui sistem dalam jaringan dengan tahapan:

Proses registrasi

Tahapan registrasi harus Anda awali dengan mengunggah dokumen permohonan tertulis serta memenuhi beberapa persyaratan berikut ini:

Tujukan dokumen kepada Menteri Sosial

Jika Anda mengajukan permohonan kepada Menteri Sosial dengan ketentuan lebih dari satu wilayah provinsi. Akan tetapi, pemohon berkedudukan di provinsi lain yang melakukan bantuan ke luar negeri.

Gubernur

Namun, ketika Anda melaksanakan donasi lebih dari satu wilayah kabupaten atau kota dalam 1 provinsi, maka ajukan permohonan ke gubernur.

Walikota atau bupati

Sedangkan untuk kegiatan donasi dalam satu wilayah kabupaten atau kota, maka Anda bisa mengajukan permohonan kepada gubernur atau walikota.

Setelah mengetahui kepada siapa Anda mengajukan surat permohonan, maka selanjutnya harus memenuhi semua persyaratannya, seperti:

  • Lampirkan surat terdaftar organisasi kemasyarakatan yang berasal dari Kementerian yang menyelenggarakan, misalnya di bidang hukum atau HAM.
  • Lengkapi juga dengan surat keterangan domisili.
  • NPWP
  • Bukti setor PBB atau keterangan sewa tempat. 
  • Nomor rekening untuk menampung hasil penyelenggaraan pengumpulan donasi.
  • KTP ketua yayasan.
  • Surat pernyataan bermaterai yang memberi keterangan tentang kegiatan pengumpulan donasi tidak untuk kegiatan radikalisme dan kegiatan lainnya yang bertentangan dengan hukum.
  • Lengkapi juga dengan tanda daftar Lembaga Kesejahteraan Sosial
  • Anda juga harus melengkapinya dengan rekomendasi dari pejabat yang memiliki kewenangan.

Pengajuan rencana program lembaga pengumpulan donasi

Selanjutnya, tahapan pengajuan rencana program untuk mendapatkan sponsor donatur harus mengisi aplikasi berupa data:

  • Nama program
  • Wilayah penyelenggaraan donasi
  • Maksud dan tujuan pengumpulan donasi
  • Tata cara pelaksanaan pengumpulan donasi.
  • Cara penggunaan hasil donasi yang berhasil terkumpul.
  • Periode penyelenggaraan untuk kegiatan pengumpulan donasi.

Masa Berlaku Izin Pengumpulan Donasi Bagi Yayasan dan Pengecualiannya

Hal yang paling penting saat mengadakan kegiatan pengumpulan donasi yaitu masa berlakunya izin. Pada dasarnya, izin pengumpulan donasi dikeluarkan dalam bentuk SK berjangka waktu 3 bulan.

Izin ini dapat Anda perpanjang satu kali dalam jangka waktu satu bulan. Namun, ada beberapa penyelenggaraan pengumpulan donasi yang tidak membutuhkan izin, seperti:

  • Pengumpulan donasi untuk zakat
  • Donasi dengan tujuan untuk mengumpulkan dana guna membangun tempat peribadatan.
  • Keadaan darurat yang berada di lingkungan terbatas.
  • Kegiatan yang berhubungan dengan gotong royong di lingkungan terbatas, seperti sekolah, kantor, rukun warga hingga kelurahan atau desa.
  • Pengumpulan dana maupun barang untuk kegiatan pertemuan terbatas yang bersifat spontan.

Pada dasarnya tidak semua orang bisa menjalankan kegiatan pengumpulan zonasi. Lembaga pengumpulan donasi harus berbentuk yayasan dan memiliki izin untuk pelaksanaan donasi.