Office Now – Mungkin banyak orang yang masih merasa awam dengan pembuatan PT 2019 yang dikalangan bisnis sudah sangat familiar. Memang untuk pengusaha pemula yang baru saja hendak terjun akan merasa kesulitan saat belum mempunyai pengalaman dalam membuat Perseroan terbatas.
Pembuatan PT 2019 merupakan hal yang harus Anda ketahui saat hendak mendirikan usaha. Karena pada tahun 2018 telah terjadi transisi besar-besaran mengenai prosedur pendirian PT, baik di proses awal dan juga di proses akhir.
Perubahan Prosedur Pembuatan PT 2019
Ada beberapa perubahan yang terjadi pada prosedur pembuatan PT 2019 ini, yang harus benar-benar diperhatikan agar tidak terjadi kesalahan. Karena kesalahan di satu prosedur saja bisa mengakibatkan proses menjadi tersendat menjadi lebih lama.
Terintegrasi Dengan Berbagai Sistem
Yang pertama adalah sistem Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta Direktorat Jenderal Administrasi yang terintegrasi dengan Hukum Umum (AHU) dengan sistem di Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
Yang lebih menguntungkan adalah saat notaris mulai mendaftarkan Pendirian PT yang Anda dirikan ke kemenkumham, maka secara otomatis NPWP Perusahaan anda akan sekaligus terdaftar di KPP. Meskipun demikian tetap pada prakteknya untuk pencetakan kartu NPWP dan SKT tetap dilakukan secara manual oleh KPP.
Perubahan Sistem Perizinan Pembuatan PT 2019
Kemudian perubahan yang kedua adalah perubahan pada sistem perizinan, utamanya adalah pada sistemnya. Perubahan dari sistem manual menjadi sistem online sehingga lebih mudah dan praktis dalam prosesnya.
Kalau pada awalnya SIUP dan TDP dikeluarkan oleh pemerintah provinsi masing masing, sekarang berbeda karena dikeluarkan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Tentunya karena ada perubahan maka prosedurnya juga dengan sistem yang berbeda.
TDP ini sekarang sudah digantikan dengan sistem NIB yang berfungsi juga sebagai pengganti API (Angka Pengenal Impor) pada tahun 2019. Meskipun ada hal yang tidak boleh dilewatkan, yakni bahwa bidang usaha ini harus dijalankan dalam perusahaan setelah didaftarkan.
Perubahan Bidang Usaha Pembuatan PT 2019
Kemudian sekarang perubahan yang ketiga, ini juga tidak kalah penting, yakni perubahan bidang usaha yang terdaftar pada akta pendirian harus sesuai dengan yang tertulis pada SIUP & NIB secara nyata. Bidang usaha yang dituliskan dalam di SIUP & NIB harus merupakan bidang usaha real.
Usaha yang sungguh-sungguh dijalankan oleh para pelaku usaha, sehingga saat suatu hari diadakan survei maka faktanya sama dengan yang tercantum. Karena kalau pada saat survei ternyata bidang usaha tersebut tidak dijalankan maka besar kemungkinan akan ada pembekuan pada izin yang Anda sudah ajukan.
Kemudian perubahan yang terakhir ini adalah dihapusnya SKDP (Surat Keterangan Domisili Perusahaan) dan SKDU (Surat Keterangan Domisili Usaha). Karena berdasarkan SK DPMPTSP DKI Jakarta No 25 Tahun 2019, SKDP ini sekarang tidak diperlukan lagi.
Namun demikian mengenai pendirian perusahaan peraturannya tetap harus dilakukan di zonasi komersial atau zonasi perusahaan yang sudah ditentukan. Tidak boleh mendadak pindah atau mempunyai lokasi yang berbeda.
Syarat Pembuatan PT 2019
Sebagaimana yang biasa dalam mendirikan sebuah usaha tentunya ketika ingin membuat sebuah PT maka juga membutuhkan beberapa persyaratan yang berlaku. Berikut dokumen yang dibutuhkan untuk syarat mendirikan PT di 2022 berdasarkan pembuatan PT 2019.
- Sertakan foto copy atau scan E-KTP, KK, dan NPWP dengan format terbaru dari pengurus perusahaan (direktur dan komisaris).
- Lengkapi dengan copy atau scan E-KTP, KK, dan NPWP dengan menggunakan format terbaru dari pemegang saham.
- Sertakan pula copy PBB & bukti bayar PBB tahun terakhir sesuai domisili perusahaan.
- Lengkapi juga dengan copy surat kontrak/sewa kantor atau bukti kepemilikan tempat usaha.
- Jangan lupa juga untuk menyertakan surat keterangan domisili dari pengelola gedung/ruko.
- Foto atau gambar kantor tampak dari dalam dan dari luar.
- Lokasi kantor berada di zonasi perkantoran / zonasi komersial / zonasi campuran
Langkah-Langkah Pembuatan PT 2019
Kemudian setelah semua persyaratan tersebut sudah selesai maka langkah selanjutnya adalah melanjutkan ke proses berikutnya. Yaitu dengan step by step atau langkah-langkah pembuatan PT yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:
Pengecekan Nama Pembuatan PT 2019
Pada tahapan ini maka Anda harus menyiapkan terlebih dahulu beberapa pilihan nama PT anda untuk di cek oleh notaris. Hal ini dilakukan untuk mengkonfirmasi apakah nama yang diajukan dapat digunakan atau harus membuat nama yang baru.
Tentu saja nama yang harus dipilih adalah nama yang sesuai dengan panduan memilih nama PT. Contohnya nama-nama PT tersebut adalah sebagai berikut:
PT. MAJU JAYA ABADI
PT. SUKSES MAKMUR SEJAHTERA
PT. CAHAYA GEMILANG ABADI
Pembuatan Draft Akta Pembuatan PT 2019
Setelah nama yang sudah disiapkan sebelumnya sudah disetujui dan dapat digunakan. Maka notaris akan segera menyiapkan draft awal akta atas nama PT untuk direvisi sebelum proses tanda tangan Akta di hadapan notaris.
Finalisasi dan Tanda Tangan Akta dihadapan Notaris
Kemudian setelah draft akta sudah direvisi, maka akta tersebut dapat segera ditandatangani pemilik saham perusahaan di hadapan notaris. Setiap pemegang saham wajib dan harus hadir menandatangani akta tersebut.
Kemudian setelah semua pemegang saham selesai tanda tangan, notaris dapat membuat salinan akta dan mendaftarkan akta tersebut di Kemenkumham untuk mendapatkan Surat Keputusan dari Kemenkumham sebagai pengesahan terhadap Akta tersebut yang sekaligus terdaftar bersama no NPWP di KPP.
Pengambilan NPWP dan SKT Perusahaan
Kemudian sesudah NPWP Perusahaan selesai didaftarkan, Kartu NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan SKT (Surat Keterangan Terdaftar) akan diterbitkan oleh KPP(Kantor Pelayanan Pajak) dengan persyaratan dokumen yang harus dilengkapi sebelumnya.
Kemudian pihak KPP akan segera mengecek apakah data penanggung jawab pada NPWP Perusahaan tersebut sudah benar. Dengan mempunyai format NPWP pribadi paling baru dan tidak mempunyai tunggakan pajak.
Pendaftaran NIB Pembuatan PT 2019
NIB sangat penting bagi yang mempunyai usaha karena nomor induk berusaha ini merupakan nomor pengenal bagi pelaku usaha. NIB mempunyai fungsi untuk menggantikan TDP dan API, akses kepabeanan serta RPTKA ini ketika dibutuhkan oleh pelaku usaha.
Untuk mendapatkannya dapat mendaftar melalui sistem OSS (Online Single Submission). Namun pengajuan API ini sebenarnya tidak wajib dan hanya perlu diajukan jika dibutuhkan.
API juga bisa untuk tidak didaftarkan langsung sehingga masih bisa didaftarkan setelah NIB sudah keluar saat membutuhkan izin tersebut. Mengenai pemilihan bidang usaha di NIB ini dapat dilakukan dengan memilih KBLI bidang usaha yang sesuai.
Pengajuan Izin Usaha dan Izin Komersial
Sama halnya dengan NIB, izin usaha diterbitkan setelah NIB sudah keluar. Surat ini menggantikan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang sebelumnya merupakan salah satu dokumen perizinan wajib bagi perusahaan.
Izin usaha ini harus diajukan terlebih dahulu sebelum izin komersial, karena fungsinya bagi pelaku usaha atau badan usaha. Terutama yang mempunyai bidang yang kegiatan operasionalnya membutuhkan izin khusus.