About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

[email protected]

Pembuatan PT dan Virtual Office, Simak Apa Saja Persyaratannya

urus siujk

Office Now – Ada berbagai bentuk badan hukum yang bisa Anda pilih untuk usaha. Pembuatan PT dan Virtual Office menjadi pilihan karena berbagai macam keunggulan yang bisa Anda dapatkan. Penuhi semua persyaratan agar mudah mengurus prosesnya.

Pembuatan PT dan Virtual Office: Simak Pengertian Masing-Masing

Pembuatan PT dan Virtual Office: Simak Pengertian Masing-Masing

Untuk memahami apa itu Perseroan Terbatas dan Virtual Office, sebaiknya memperhatikan penjelasan berikut ini.

Pengertian PT

Perseroan terbatas merupakan salah satu jenis badan usaha yang banyak dipilih oleh para entrepreneur untuk menjalankan bisnisnya. Untuk prosedur pendirian Perseroan Terbatas sering kali berubah menyesuaikan peraturan yang berlaku. 

Virtual Office Adalah

Pendirian PT dan virtual Office memiliki persyaratan dan proses yang berbeda. Virtual office menjadi solusi cepat dan ramah di kantong seiring meningkatnya pertumbuhan start up yang menghadapi ketatnya peraturan. 

VO merupakan kantor  maya, sehingga pemilik bisnis tetap bisa menggunakan alamat kantor untuk keperluan perizinan. 

Persyaratan dan Prosedur Pembuatan PT dan Virtual Office

Persyaratan dan Prosedur Pembuatan PT dan Virtual Office

Untuk mendirikan Perseroan Terbatas harus memenuhi persyaratan dan mengurus perizinan sesuai prosedur sesuai aturan yang berlaku.

Persyaratan Pendirian PT 

Pendirian PT dan virtual office membutuhkan dua orang untuk menjadi pengurus sekaligus pemegang saham. Pada dasarnya, pengurus baik direktur maupun komisaris bisa juga menjadi pemegang saham, namun pengurus hanya menjabat salah satu posisi.

Direktur dari PT bisa menjabat sebagai pemegang saham, namun tidak bisa sekaligus menjadi komisaris. Hanya diperbolehkan memilih salah satu jabatan pengurus saja. Jika pendiri perusahaan merupakan pasangan suami istri, maka wajib memiliki perjanjian pra-nikah.

Sedangkan untuk persyaratan buat PT dan virtual office harus menyiapkan dokumen berikut ini:

  • Anda harus menyertakan fotokopi KTP serta NPWP para pendiri perusahaan.
  • Selain itu, sertakan juga fotokopi KTP dan NPWP dari pemegang saham.
  • Alamat perusahaan, baik itu milik sendiri maupun menyewa gedung. Anda yang memilih menggunakan virtual office juga bisa menyertakan alamat kantor yang disediakan pemilik layanan.
  • Perusahaan berkantor pada zonasi perkantoran maupun komersial.

Prosedur Pembuatan PT dan Virtual Office

Setelah mempersiapkan semua persyaratan, pemilik bisnis wajib menjalankan prosedur pembuatan PT dan virtual office, yaitu:

Pemesanan Nama dan Pengecekan

Pada tahap pemesanan nama untuk Perseroan Terbatas, Anda harus menyediakan beberapa opsi nama. Sebab, pemilihan nama tidak boleh sama dengan nama PT yang sudah ada sebelumnya. Anda bisa meminta jasa notaris untuk melakukan pengecekan pada sistem Administrasi Hukum Umum.

Anda bisa mengkonfirmasi apakah nama pembuatan PT dan virtual office sudah digunakan perusahaan lain atau belum. Nama Perseroan Terbatas minimal terdiri dari 3 kata. Selain itu, juga harus menggunakan Bahasa Indonesia.

Pembuatan Draft Akta

Langkah selanjutnya, Anda bisa membuat draft akta pendirian perusahaan. Isi dari draft pendirian Perseroan Terbatas harus mendapatkan kesepakatan oleh para pendiri dan pemegang saham. Di dalam draft akan memuat beberapa hal, seperti:

  • Nama Perseroan Terbatas
  • Tempat dan Kedudukan
  • Maksud dan tujuan dari kegiatan usaha. Akan ada penggunaan kode KBLI sesuai kegiatan usaha yang dijalankan perusahaan Anda.
  • Juga menyertakan modal perusahaan beserta data kepemilikan saham.
  • Struktur kepengurusan perusahaan.

Finalisasi Akta Pendirian

Jasa pembuatan PT dan virtual office akan meminta kehadiran semua pihak yang berkepentingan. Mulai dari para pendiri dan juga pemilik saham di hadapan notaris untuk melakukan penandatanganan.

Namun, ketika salah satu pihak tidak bisa hadir, bisa memberikan kuasa secara tertulis kepada pihak lain untuk menggantikannya. Direktur dan komisaris tidak memiliki kewajiban untuk hadir dan terlibat dalam proses finalisasi akta ini. Terkecuali jika pengurus memiliki jabatan sebagai pemegang saham.

Setelah penandatanganan selesai, kaa notaris akan membuat salinan dari akta pembuatan PT dan virtual office. Selanjutnya, notaris akan mendaftarkan akta pendirian kepada Kemenkumham. Setelah mendapatkan persetujuan, maka Anda akan mendapatkan SK dari Kemenkumham

Pengurusan NPWP dan SKT Perusahaan

Prosedur selanjutnya yang harus Anda jalankan adalah mengurus NPWP ke kantor pajak setempat. Pendaftaran NPWP juga harus dilakukan dan Anda bisa melakukannya secara online. 

Surat Keterangan Terdaftar dalam pembuatan PT dan virtual office dikeluarkan oleh kantor pelayanan pajak dengan melengkapi semua persyaratan. KPP akan melakukan pengecekan data dari penanggung jawab NPWP perusahaan. Jika sudah benar, status NPWP akan otomatis diperbaharui.

Selain itu, juga ada pengecekan tunggakan pajak pada NPWP pribadi dari pengurus perusahaan. Oleh karena itu, sebaiknya pengurus perusahaan memastikan SPT tahunan dan data pribadi sudah terlapor.

Pendaftaran NIB

Jasa pembuatan PT dan virtual office akan melakukan pendaftaran Nomor Induk Berusaha. Fungsi dari NIB akan menggantikan TDP, API, NIK dan RPTKA. Ketika perusahaan sudah memiliki legalitas, namun belum memiliki NIB, maka Anda wajib membuatnya.

Anda bisa mendaftar NIB melalui sistem OSS. Sedangkan pada pengajuan API tidak memiliki kewajiban memiliki NIB, hanya jika diperlukan saja.

Perizinan Berbasis Risiko

Prosedur terakhir dalam pembuatan PT dan virtual office yakni mengurus perizinan berbasis risiko. Izin akan terbit berdasarkan tingkatan risiko dari kegiatan usaha. 

Pembuatan PT dan Virtual Office: Kantor Maya Apakah Legal?

Pembuatan PT dan Virtual Office: Kantor Maya Apakah Legal?

Untuk pembuatan PT dan virtual office harus memperhatikan peraturan yang paling baru. Aturan dasar mengenai bentuk virtual office melalui Surat Edaran dari Kepala BPTSP DKI Jakarta nomor 6 Tahun 2016. 

Peraturan tersebut sekaligus memberikan perlindungan hukum terhadap penggunaan kantor virtual sebagai domisili usaha. Sehingga Anda bisa memahami poin-poin dalam peraturan tersebut, yakni:

Poin Pertama

Surat Keterangan Domisili dari perusahaan maupun bentuk badan usaha yang menggunakan kantor virtual dapat diberikan. Namun harus memenuhi persyaratan berikut ini:

  • Badan usaha memiliki kantor yang lokasinya sesuai dengan zonasi yang telah ditetapkan pemerintah. 
  • Jika badan usaha melakukan aktivitas di rumah tinggal harus memenuhi kriteria:
  • Tidak melakukan perubahan fungsi rumah tinggal.
  • Adanya pelarangan menggunakan bahu jalan sebagai tempat usaha.
  • Tidak menimbulkan polusi baik air, udara maupun suara melebihi skala rumah tangga.
  • Jasa pembuatan PT dan kantor virtual Jakarta menggunakan peralatan secara otomatis dalam proses produksi.
  • Tidak mengganggu ketertiban lingkungan.
  • Pemilik usaha wajib melampirkan dokumen resmi dengan dua nama penanggung jawab dengan persyaratan lain, seperti:
  • KTP dari salah satu direksi
  • Kartu Keluarga
  • NPWP Perorangan
  • Data rekening dan surat rekomendasi dari pihak perbankan
  • Membuat surat pernyataan dengan materai untuk menyatakan kesanggupan memenuhi kriteria.

Poin Kedua

Pemilik usaha harus mencantumkan alamat kantor virtual dalam Surat Keterangan Domisili.

Poin Ketiga

Surat Keterangan Domisili memiliki masa berlaku sesuai dengan jangka waktu sewa dari kantor virtual, yakni satu tahun. Namun, pemilik usaha bisa melakukan perpanjangan.

Poin Keempat

Sedangkan masa berlaku izin usaha yang menggunakan kantor virtual berlaku 1 tahun serta bisa diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemahaman yang tepat mengenai pembuatan PT dan virtual office bisa menghindarkan pemilik usaha dari kesalahan. Sehingga proses pendirian juga menjadi lebih cepat.