About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

[email protected]

Pembuatan SIUP dan TDP Online : Simak Caranya!

Office Now – Seperti yang sudah kita ketahui pada umumnya bahwa, di era yang sudah serba modern ini sudah semakin banyak bermunculan bisnis-bisnis baru. Bilapun Anda adalah salah satu dari para pebisnis baru ini, maka setidaknya wajib untuk mengurus beberapa dokumen penting dulu terkait kelegalan bisnis Anda. Pembuatan SIUP dan TDP menjadi salah satu dokumen penting dalam menjalankan usaha.

Adapun beberapa dokumen penting yang dimaksud adalah, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Yang mana pembuatan SIUP dan TDP ini, perlu Anda buat sebelum menjalankan usaha di dalam negeri ini.

Apa itu SIUP?

pembuatan siup dan tdp

SIUP yang merupakan kepanjangan dari Surat Izin Usaha Perdagangan ini, merupakan salah satu surat perizinan yang dapat melegalkan ataupun mengesahkan berjalannya suatu perusahaan bisnis.

Namun tidak semua pelaku bisnis wajib untuk memiliki SIUP ini, karena berdasarkan peraturan Menteri Perdagangan RI No.46/2009, yang intinya adalah pembuatan SIUP ini, hanya diperuntukan kepada para pelaku bisnis, yang sudah memiliki  kekayaan bersihnya diatas Rp50 juta, belum termasuk aset tanah dan bangunannya.

Namun untuk bisa menjalankan bisnis Anda dengan lebih aman dan nyaman, tidak ada salahnya juga untuk membuat SIUP ini meski belum mendapatkan kekayaan bersih senilai diatas.  

Dan perlu Anda ketahui bahwa SIUP ini sendiri terdiri dari 4 macam, yakni diantaranya adalah sebagai berikut:

SIUP mikro

Untuk pelaku bisnis dengan nilai kekayaan dan modal dibawah Rp 50 juta.

SIUP Kecil

Bagi pebisnis dengan modal dan kekayaan bersih di range harga Rp 50 juta – Rp 500 juta

SIUP menengah

Yang diperuntukan bagi pebisnis yang sudah mengantongi kekayaan bersih dan modal sebesar Rp 500 Juta – 10 miliar

SIUP besar

Hanya diwajibkan kepada pelaku bisnis atau usaha dengan nilai kekayaan dan modal diatas 10 miliar, belum termasuk bangunan dan lahan yang dimiliki

Apa itu TDP?

TDP merupakan singkatan dari Tanda Daftar Perusahaan, yang mana merupakan suatu dokumen pengesahan dari suatu perusahaan, dengan pernyataan sudah mendaftarkan badan usahanya di badana hukum terkait, serta sudah menjalankan kewajibanya dengan baik.

Berbeda dengan SIUP, dokumen TDP ini wajib untuk diperbaharui apabila masa berlakunya sudah habis. Dan biasanya masa berlaku dari TDP ini memakan waktu kurang lebih selama tiga bulan setelah resmi disahkan.

Kenapa TDP ini wajib selalu diperbaharui? Karena dengan demikian, dari pihak yang berwenang ataupun dari pemerintah, bisa mengetahui apakah bidang bisnis yang Anda kelola sudah berjalan dengan lancar dengan semestinya, atau tidak sama sekali.

Adapun badan usaha yang diharuskan memiliki TDP ini seperti diantaranya koperasi, Perseroan Terbatas (PT), Firma, Persekutuan Komanditer (CV), dan juga Perorangan. Sementara yang tidak diwajibkan diantaranya ada Yayasan atau perkumupulan, Sekolah Pendidikan Formal, dan juga Sekolah Pendidikan Non Formal.

Cara Pembuatan SIUP dan TDP

pembuatan siup dan tdp

Perihal cara pembuatan SIUP dan TDP ini memang agak sedikit berbeda, namun keduanya bisa dilakukan secara online. Sehingga dengan demikian untuk pembuatan SIUP dan TDP online ini, bisa semakin mempermudah para pebisnis yang akan mengurus kedua dokumen penting tersebut, tanpa harus mendatangi kantor pembuatan siup dan tdp secara langsung.

Cara pembuatan SIUP Secara Online

Saat Anda akan mendaftar SIUP, maka akan langsung mendapatkan NIB. Yang mana NIB atau kepanjangan dari Nomor Induk Berusaha ini merupakan suatu identitas pelaku usaha, yang diterbitkan oleh OSS. Memiliki NIB ini penting juga untuk dimiliki karena bisa menjadi salah satu syarat untuk mengajukan izin usaha.

Untuk mendapatkan NIB ini bisa disimak sebagai berikut

Untuk bisa mendapatkan NIB ini, caranya cukup mudah yakni:

  1. Kunjungi website OSS, lalu buat akun disana
  2. Selanjutnya pilih menu pendaftaran
  3. Isi formulir dengan sebenar-benarnya
  4. Lakukan aktivasi via email
  5. Melakukan login kembali dengan menggunakan password yang sudah dikirimkan ke alamat email Anda.
  6. Pilih menu perizinan usaha, jika badan usaha yang dijalani adalah non perseorangan
  7. Isi data yang dibutuhkan di menu “perekaman data akta”, untuk jenis badan usaha Firma, Koperasi ataupun CV.
  8. Bila sudah terisi dengan lengkap, selanjutnya tinggal pilih menu permohonan berusaha.
  9. Pilih menu “pilih akta”, dan tunggu notifikasi mengenai info validasi KSWP & NPWP
  10. Tekan tombol proses, dan periksa kembali semua data yang sudah Anda isi
  11. Lakukan pencentangan di seluruh checklist box untuk menuju ke proses lanjutan.

Pendaftaran SIUP

Bila Anda sudah berhasil membuat akun OSS, maka bisa lanjut melakukan pendaftaran SIUP dengan cara online. Adapun langkahnya sebagai berikut:

  1. Kunjungi situs resmi OSS
  2. Pilih menu “Perizinan Usaha”
  3. Pilih “Perekaman Data Akta” bagi badan usaha CV, Perseorangan dan Koperasi
  4. Lengkapi datanya, lalu pilih “Permohonan Berusaha”
  5. Pencet pilihan “Pilih Akta”
  6. Pada tulisan notifikasi informasi validasi, pilih menu “proses” bila data KSWP dan NPWP nya sudah benar
  7. Centang semua kotak yang ada dan cek kembali jika ada data yang keliru
  8. Tunggu email notifikasi yang akan dikirimkan ke email perusahaan Anda. Dalam waktu yang tidak lama, SIUP pun bisa langsung diterima.

Cara pembuatan TDP secara online

Berbeda dengan cara pembuatan SIUP, cara pembuatan TDP ini terbilang cukup ringkas dengan via online. Apalagi bila dilakukan di tempat pembuatan siup dan tdp di kota Anda, pembuatan via online ini terbilang lebih praktis. Adapun caranya sebagai berikut

  1. Buat akun di aplikasi GAMPIL, atau buat akun di situs website DPMPTSP sesuai domisil.
  2. Ajukan permohonan, isi perlengkapan dengan benar, pencet tombol izin, lakukan pengunduhan lalu cetak resi, dan berhasil mendapatkan SMS nomor resi.
  3. Lakukan verifikasi administrasi data
  4. Berkas permohonan Anda akan divalidasi oleh tim teknis
  5. Jika sudah mendapatkan SMS yang berisi kode bayar dan SKR, maka lakukan segera pembayaran melaui ATM atau Bank.
  6. Melakukan pengisian SKM
  7. Proses mencetak izin
  8. Dan tinggal tunggu surat izin yang akan dikirimkan oleh petugas pos.

Berapa biaya untuk membuat SIUP dan TDP?

pembuatan siup dan tdp

Perlu anda ketahui bahwasanya perihal biaya pembuatan SIUP dan TDP ini, akan berbeda-beda tergantung dari kebijakan peraturan daerah setempat. Jadi misalkan biaya pembuatan Siup dan Tdp di Bandung, akan menjadi berbeda biayanya dengan biaya pembuatan SIUP dan TDP di Tangerang.

Kalaupun dirasa untuk mengurus pembuatan SIUP dan TDP ini Anda anggap rumit, maka bisa memakai jasa dari Officenow yang melayani jasa pembuatan siup dan tdp. Terlebih bagi Anda yang memiliki usaha di wilayah JABODETABEK, maka bisa mengandalkan jasa pembuatan Siup dan TDP Bekasi dari Officenow juga.

Officenow tentunya tidak hanya akan melayani Anda perihal izin usaha, juga akan membantu mempersiapkan syarat pembuatan SIUP dan TDP yang dikenal begitu banyaknya dan rumitnya.

Kini untuk pembuatan SIUP dan TDP tidak Anda perlu khawatirkan lagi, karena semuanya bisa diandalkan dengan mudah dari pelayanan Officenow.