About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

[email protected]

Pengurusan Perizinan Badan Usaha: Tahapan Legalitas Usaha Terbaru

pengurusan perizinan badan usaha

Officenow – Agar bisa memperbesar skala sebuah bisnis di Indnesia, setidaknya harus mengantongi dokumen legalitas usaha. Dan untuk bisa mendapatkan dokumen tersebut, sejatinya bisa ditempuh dengan cara pengurusan perizinan badan usaha.

Dengan mengantongi legalitas usaha ini, tentunya sebuah perusahaan akan memiliki status badan hukum yang sangat kuat. Selain itu, dengan status hukum tersebut bisa sekaligus membuat para pemilik serta pengurus perusahaan menjadi jauh lebih tenang dan nyaman.

Kalaupun perusahaan Anda baru mulai merintis, maka jenis badan usaha yang disarankan adalah yang berupa PT dan juga Koperasi. Sebab fakta dilapangan mengatakan bahwa, bentuk badan usaha dengan status hukum seperti PT ataupun Koperasi ini, lebih banyak disukai.

Tahapan pengurusan perizinan badan usaha terbaru.

pengurusan perizinan badan usaha

Adapun berbagai tahapan untuk mengurus perizinan badan usaha yang berbentuk PT ataupun Koperasi di Indonesia ini bisa Anda simak sebagai berikut:

Mengurus NPWP

Hal pertama untuk bisa mendirikan badan usaha yang berbentuk PT ataupun Koperasi ini adalah dengan pengurusan NPWP. Yang mana Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) ini harus dimiliki oleh para setiap pendiri perusahaan.

Untuk bisa melakukan pengurusan NPWP ini, sejatinya bisa dilakukan secara online ataupun bisa langsung dengan mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat.

Adapun persyaratan yang harus dilengkapi seperti foto copi KTP, foto copy KITAS, paspor atau KITAS bila berstatus sebagai WNA, Fotocopy dokumen izin usaha, serta surat pernyataaan diatas materai.

Menyusun Akta Pendirian

Setelah proses NPWP sudah dilakukan, maka selanjutnya tinggal menyusun akta pendirian perusahaan atau koperasi. Biasanya proses ini memakan waktu yang cukup lama, karena harus melalui perundingan dan kesepakatan bersama para pendiri perusahaan.

Dan untuk menyusun akta pendirian ini, sejatinya harus dilakukan dihadapan notaris secara langsung. Namun apabila ada salah satu pihak pendiri tidak bisa mengikuti, maka bisa dikuasakan kepada orang yang bisa mewakilinya.

Namun sebelum menghadap ke notaris, ada baiknya mempersiapkan dokumen yang berisikan nama perusahaan, komposisi saham dari tiap pendiri perusahaan, daftar pemilik perusahaan, bidang usaha yang akan dijalankan, stuktur organisasi perusahaan, dan lain sebagainya.

Melakukan pendaftaran Akta Pendirian

Akta pendirian ini akan dilakukan oleh notaris ke Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhukam), yang kemudian akan disahkan melalui Surat Keputusan Pengesahan Pendirian Badan Hukum.

Dan pada proses ini, para pendiri tinggal duduk manis saja karena sepenuhnya akan diurus oleh notaris. Apabila didalam akta pendirian tidak ada yang berlawanan dengan Undang-Undang, maka proses ini akan berlangsung dengan cepat.

Pada dokumen Surat Keputusan Pengesahan Pendirian Badan hukum ini, berisikan pernyataan sudah resminya berdiri sebuah perusahaan. Tidak hanya itu, dokumen ini juga langsung tercatat dalam berita Negara yang didalamnya mencakup daftar jajaran pengurus, direksi, komisaris, serta pengawas perusahaan.

Pengurusan NPWP atas nama perusahaan

Setelah akta pendirian perusahaan dan SK pengesahan dari Kemenhukam sudah ditangan, maka bisa langsung ke Langkah berikutnya yakni pengurusan NPWP atas nama Badan Usaha. Bedanya dengan pengurusan NPWP pribadi, pengurusan NPWP perusahaan ini dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak sesuai domisili perusahaan.

Dan bila proses NPWP atas nama perusahaan ini sudah selesai, lalu tinggal pergi ke Bank untuk mengurus pembukaan rekening yang beratas namakan perusahaan. Hal ini tentu tidak boleh diabaikan, sebab akan sangat berpengaruh terhadap perkembangan bisnis.

Sebab adakalanya para mitra bisnis ataupun investor skala besar, jarang ada yang mau bertransaksi dengan perusahaan yang rekeningnya masih atas nama perorangan. Dengan demikian NPWP dan rekening atas nama perusahaan ini, wajib untuk segera dimiliki oleh perusahaan.

Pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB)

Untuk bisa lebih menghemat budget perusahaan, maka kepengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) ini masih bisa dilakukan oleh sendiri. Sebab pengurusan NIB ini, sekarang bisa dilakukan dengan mudah secara online melalui website resmi Online Single Submission (OSS).

Menariknya, NIB ini juga bisa difungsikan sekaligus sebagai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), dan Angka Pengenal Ekspor. Jadi Anda tidak perlu lagi untuk mengurus satu persatu berbagai dokumen tersebut seperti di tahun-tahun terdahulu.

Akan tetapi jika bidang usaha yang dijalankan oleh perusahaan diluar jasa umum dan perdagangan, maka diperlukan pengurusan perizinan badan usaha lanjutan. Dan biasanya bidang usaha yang dimaksud adalah yang bergerak pada perusahaan pengolahan pangan, industri pengolahan, jasa penyajian pangan, toko obat-obatan, dan masih banyak lagi yang lainnya.

Pengurusan perizinan badan usaha lanjutan

Pengurusan perizinan badan usaha lanjutan ini juga bisa dilakukan melalui Lembaga OSS. Adapun contoh izin usaha yang bisa dibuat seperti diantaranya sebagai berikut

  1. Izin Mendirikan Bangunan (IMB), yang merupakan sebuah izin untuk bisa mendirikan sebuah bangunan baru, atau bahkan melakukan renovasi sebuah bangunan.
  2. Izin Lokasi, yang merupakan sebuah perizinan untuk bisa melakukan kegiatan usaha di sebuah zona atau lingkungan tertentu. Biasanya perizinan ini diperlukan oleh perusahaan yang berdomisili di sebuah kota/kabupaten yang belum menyusun perihal Rencana Detail Tata Ruang Wilayah.
  3. Izin Lingkungan, merupakan perizinan bagi pengusaha yang ingin membuka lahan baru untuk mendirikan sebuah bangunan dengan aktivitas bisnis yang dampaknya cukup besar. Seperti diantaranya untuk pendirian sebuah pabrik, pusat perbelanjaan besar (MALL), dan masih banyak lagi yang lainnya.

Selain izin usaha yang harus dibuat, perusahaan juga memerlukan sebuah perizinan operasional terkait bidang usaha yang dijalankan. Seperti diantaranya ada Izin Edar Kosmetik dari BPOM RI, Surat Izin Penangkapan Ikan, Sertifikat PIRT dari Dinas Kesehatan, dan Serifikat Higiene Sanitasi Pangan.

Pengurusan BPJS

Untuk bisa memberikan kenyamanan bagi para karyawan perusahaan, tentunya dengan memasukan karyawan Anda sebagai peserta BPJS ini mesti dilakukan. Adapun dua jenis BPJS yang diperuntukan bagi karyawan ini ada BPJS Kesehatan dan juga BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan adanya jaminan Kesehatan serta kesejahteraan bagi karyawan ini, tentu akan berdampak baik bagi keberlangsungan perusahaan. Besaran premi BPJS nya ini sendiri cukup beragam, tergantung dari kelas yang akan diambil.

Tidak perlu dilakukan secara serentak bila memang hal ini cukup memberatkan bagi usaha Anda yang baru merintis sebuah bisnis. Melainkan bisa dilakukan secara bertahap, seperti misalkan coba dulu untuk mendaftarkan tiga karyawan potensial dulu.

Solusi Pengurusan Perizinan Badan Usaha

pengurusan perizinan badan usaha

Untuk bisa mengurus perizinan badan usaha dari nol sampai selesai tentunya akan menyita banyak waktu Anda. Nah, bilamana Anda memang merasa kerepotan untuk mengurusnya secara mandiri, maka bisa dengan mengandalkan jasa dari Officenow.

Dengan mengandalkan jasa pengurusan perizinan badan usaha ini tentunya akan memiliki manfaatnya tersendiri untuk perusahaan. Selain sudah memiliki akses perizinan yang lebih cepat, jasa pengurusan perizinan ini juga bisa meminimalisir terjadinya kegagalan dalam mendapatkan salah satu dokumen penting.   

Pengurusan perizinan badan usaha di tahun 2022 ini sejatinya memang memiliki banyak perbedaan dengan tahun terdahulu. Untuk itu, Anda mesti paham aturan terbarunya.