About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

[email protected]

Syarat Bikin PT Perorangan dan Seluk Beluk Seputarnya

syarat bikin PT

Officenow – Selama ini perusahaan berbentuk PT umumnya harus ada dua orang pendiri minimalnya. Namun kini, semenjak berlakunya UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020. Hal tersebut menjadi mungkin. Apa saja syarat bikin PT perorangan ini? berikut ulasannya.

Syarat Bikin PT Perorangan

Syarat Bikin PT Perorangan

Perusahaan perorangan, umumnya berbentuk UD. Namun sekarang tidak lagi. Anda bisa mengurus pemberkasannya menjadi sebuah PT. Hal ini terjadi karena semua telah menjadi mungkin.

Untuk bisa mendirikan sebuah PT perorangan ada beberapa hal yang harus terpenuhi. Hal tersebut yakni dua unsur penting yang mendasarinya, dan syarat bikin PT perorangan. Berikut uraiannya.

Dua Unsur Penting Dari Syarat Bikin PT Perorangan

Berdasarkan isi dari UU Cipta Kerja, maka sebuah perusahaan perorangan wajib memenuhi dua unsur penting dalam pendiriannya, yakni :

Unsur Perseorangan Dari Syarat Bikin PT

Sesuai dengan namanya, PT perorangan. Maka untuk pendiriannya hanya boleh satu orang saja. Untuk itu dalam perusahaan terbatas perorangan seorang pendiri merangkap sebagai pemegang saham dan direkturnya).

Selain itu, seorang pendiri juga harus berkewarganegaraan Indonesia. Karena WNA tidak boleh mendirikan perusahaan PT Perorangan.

Unsur UMK Dari Syarat Bikin PT

Unsur kedua adalah perusahaan harus berupa UMK. Sehingga modal yang berputar dalam perusahaan tidak lebih dari nilai 5 milyar rupiah. Nilai tersebut tidak termasuk nilai tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya.

Hal ini sesuai dengan penetapan kriteria dari klasifikasi usaha mikro (modal dibawah 1 milyar rupiah). Tentunya juga sesuai dengan klasifikasi usaha kecil (modal sampai dengan 5 milyar rupiah).

Syarat Bikin PT Perorangan

Berikut adalah syarat bikin PT terbaru :

  • Pendiri berusia minimal 17 tahun dan cakap secara hukum, dibuktikan dengan melampirkan salinan data diri berupa KTP.
  • Telah memiliki NPWP
  • Pendiri membuat NIB dan izin usaha perseroan perorangan melalui website OSS.
  • Pendiri wajib menyediakan modal dasar dan modal disetor. Jumlah besaran modal disetor sama seperti perseroan lainnya, yakni sebesar 25% dari modal dasar. Ini dibuktikan dengan terlampirnya laporan keuangan awal perusahaan.
  • Pendiri melampirkan nama perusahaan  PT Perorangan dan alamat kantor  yang telah memenuhi persyaratan zonasi
  • Pendiri membuat surat pernyataan pendirian sesuai dengan format yang terlampir dalam PP Nomor 8 tahun 2020

Demikianlah syarat bikin PT 2021. Tentunya dengan menggunakan dasar landasan hukum perundang-undangan terbaru.

Prosedur Mendaftarkan PT Perseorangan

Prosedur Mendaftarkan PT Perseorangan

Setelah semua berkas dokumen dan persyaratan terpenuhi. Maka Anda bisa melanjutkan ke proses pendaftaran PT Perseorangan. Berikut prosedurnya :

  • Pemilik wajib mendaftarkan pendirian usaha melalui website di sini.
  • Kemudian mengurus kepemilikan NPWP atas nama PT Perorangan
  • Selanjutnya mengurus pendaftaran NIB dan berbagai izin usaha perorangan lainnya melalui website OSS.

Nantinya setelah berkas selesai proses, kementerian hukum dan HAM akan menerbitkan Sertifikat Pernyataan Pendirian. Kemudian satu hal yang Anda ketahui bahwa pendirian PT Perseorangan tidak memerlukan akta notaris.

Laporan Keuangan Dari Syarat Bikin PT Perorangan

Sebagaimana layaknya perusahaan perseroan lainnya. Perusahaan perseroan perorangan juga wajib membuat laporan keuangan tiap periodenya. Pada saat pendirian perusahaan saja, laporan keuangan awal wajib dikirimkan bersamaan dengan surat pernyataan pendirian.

Nah, sebagai balasannya, pihak kemenkumham akan mengirimkan tanda bukti penerbitan surat penerimaan laporan keuangan secara elektronik.

Pelaporan Keuangan

Apa saja yang harus PT Perorangan buat dalam satu bundel laporan keuangan? Berikut adalah urutan daftar lengkapnya.

  • Laporan Posisi Keuangan Perusahaan
  • Laporan Laba Rugi PT Perorangan
  • Catatan Atas Laporan Keuangan Tahun Berjalan PT Perorangan

Itulah tiga bentuk laporan keuangan yang harus ada tiap periode tahun berjalan.

Sanksi Pelanggaran Pelaporan Keuangan

Apabila perusahaan perseroan perorangan tidak membuat dan menyampaikan laporan keuangan sesuai dengan ketentuan. Maka akan terkena sanksi berupa :

  • Mendapatkan teguran tertulis;
  • Penghentian Hak Akses atas layanan; atau
  • Pencabutan status badan hukum dari perusahaan yang bersangkutan.

Perubahan Status Ke Perseroan Umum

Sesuai dengan ketentuan syarat bikin PT 2020. Maka ada beberapa hal yang perlu perhatian khusus apabila terjadi perubahan status dari PT Perorangan ke Perseroan pada umumnya. Hal hal ini antara lain adalah sebagai berikut,

Hal Pemicu Perubahan Status

Sebuah perusahaan perseroan perorangan wajib berubah status menjadi perseroan umum karena beberapa hal berikut :

  1. Tidak lagi memenuhi dua unsur dasar perusahaan perseroan perorangan.
  2. Pemegang saham perusahaan menjadi lebih dari satu orang.

Perubahan status terjadi dan harus segera masuk proses, apabila satu dari dua poin tersebut terpenuhi.

Hal Yang Harus Dilakukan Saat Harus Berubah Status

Berikut adalah tata cara perubahan status dari perseroan perorangan ke perseroan umum. Simak dan ikuti langkah-langkahnya :

  1. Buatlah surat pernyataan perubahan status yang memuat keterangan sebagai berikut :
    • Nama dan Domisili perseroan perorangan
    • Jangka waktu berdirinya perusahaan
    • Maksud dan tujuan juga kegiatan dari perusahaan perseroan perorangan tersebut
    • Laporan keuangan perusahaan
    • Data diri lengkap dari pendiri sekaligus direktur perusahaan perseroan perorangan tersebut
  2. Setelah selesai pembuatan surat pernyataannya. Maka kirimkan surat tersebut secara elektronik melalui surel ke pihak instansi terkait. Kemudian tunggu balasannya, nantinya surat balasan tersebut masuk sebagai lampiran pengesahan akta pendirian usaha dari notaris.

Pembubaran Perusahaan PT Perorangan

Sebuah perusahaan PT perorangan bisa mengalami pembubaran dengan beberapa alasan. Sebagaimana dalam pendiriannya, yakni ada beberapa syarat bikin PT. Maka dalam pembubarannya tentu ada syarat-syaratnya. Berikut pembahasannya :

  • Jangka waktu berdirinya perusahaan telah berakhir
  • Pembubaran berdasarkan ketetapan dari pemilik sekaligus pendiri dan pemegang saham
  • Pembubaran berdasarkan ketetapan pengadilan
  • Perizinan usaha tercabut paksa oleh instansi terkait
  • Perusahaan mengalami kebangkrutan
  • Dicabutnya penetapan pailit oleh ketetapan pengadilan niaga

Itulah beberapa alasan dan syarat dari pembubaran perusahaan yang berstatus sebagai perusahaan PT perorangan. Pembubaran bisa saja memiliki satu atau dua bahkan lebih dari syarat pembubaran tersebut.

Prosedur Pembubaran Perusahaan PT Perorangan

Berdasarkan uraian sebelumnya, bahwa pembubaran perusahaan perseroan perorangan bisa terjadi karena satu atau lebih faktor. Nah, berikut ini adalah tata cara pembubarannya.

Pemilik sekaligus pendiri dan direktur juga pemegang saham wajib mengisi surat pernyataan dengan format berikut :

  • Menuliskan data perusahaan secara lengkap dan jelas.
  • Menuliskan data diri pendiri, pemegang saham, sekaligus direksi
  • Kemudian ceklis salah satu dari beberapa alasan pembubaran perusahaan yang tersedia dalam formulir isian.
  • Mengisi kolom isian pernyataan secara lengkap dan bertanda tangan diatas materai
  • Setelah selesai. Surat tersebut di-scan dan kirim melalui surel ke pihak instansi terkait.

Itulah prosedur pembubaran dari perusahaan perseroan perorangan. Nantinya bila pihak kementerian telah mengabulkan permohonan pembubaran. Maka biasanya berita tersebut akan termuat dalam laman web resmi dari AHU.

Demikianlah syarat bikin PT perorangan beserta seluk beluknya. Ternyata berdasarkan UU Cipta Kerja, mendirikan perusahaan berbasis perseroan bisa dan mungkin digawangi oleh satu orang saja. Tentunya ini memiliki alasan dan tata aturan khusus yang mengaturnya. Sekian.

Penulis: Lyla Iswara