About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

[email protected]

Biaya Pengurusan Izin Usaha, Apa Syarat Jika Menggunakan Akta Notaris

Biaya Pengurusan Izin Usaha

Office Now – Ketika ingin membuat perseroan terbatas, maka dibutuhkan surat izin usaha. Pastinya membutuhkan beberapa dokumen sebagai penguat serta legalitas dalam usaha yang akan didirikan. Lantas berapakah biaya pengurusan izin usaha dengan menggunakan notaris?

Jika ingin mengetahuinya terdapat sejumlah informasi untuk mengurusnya, yaitu sekitar Rp1 juta. Akan tetapi, tarif tersebut hanya digunakan untuk mengurus PNBP SK Menkum.

Sedangkan untuk mengurus izin usaha perseroan terbatas dibutuhkan sebuah dokumen penting  dari notaris, SIUP, NPWP hingga surat keterangan domisili. 

Syarat dan Biaya Pengurusan Izin Tempat Usaha

Biaya Pembuatan Surat Izin Tempat Usaha

Ketika membuat usaha tentunya membutuhkan sebuah perizinan, lalu apa sajakah yang dibutuhkan dalam pembuatan dengan menggunakan notaris?

  • Persiapkan sebuah fotokopi dokumen mengenai pendirian.
  • Jika terdapat adanya perubahan, maka, harus disertakan.
  • Fotokopi surat keterangan pengesahan dari kemenkumham.
  • Serta surat keterangan untuk domisili dari perusahaan.
  • Persiapkan fotokopi NPWP.
  • Fotokopi kartu identitas penanggung jawab.
  • Serta untuk KK dari penanggung jawab pada perusahaan.
  • Foto berwarna dari penanggung jawab dengan size 3×4, sediakan tiga lembar.

Berikut adalah rincian yang harus dipersiapkan dalam biaya pengurusan Izin usaha yang perlu diketahui, yaitu:

  • Biaya pengurusan izin usaha yang harus dipersiapkan adalah sebesar Rp4 juta.
  • Jika sang pemilik mempunyai dana dasar di bawah satu miliar rupiah.
  • Untuk pemilik Yang mempunyai dana di atas Rp10 milyar, maka uang perizinan yang harus disiapkan, sebesar Rp6 juta.
  • Untuk tarif yang ditentukan, yaitu dengan pengerjaan selama 30 hari, uang yang harus dikeluarkan adalah Rp10 juta.
  • Sedangkan tarif untuk pengurusan akta notaris, yaitu Rp3juta.
  • Untuk pengurusan SIUP adalah Rp2 juta.
  • Tarif untuk pembuatan PT PMA adalah sebesar Rp35 juta.

Itulah rincian biaya jika Anda mengurus perizinan tanpa menggunakan jasa notaris. Jika menggunakan jasa tersebut, tarif dapat lebih terjangkau jika perusahaan tersebut bermitra dengan banyak orang.

Biaya Pengurusan Izin Usaha Kecil dan SIUP Online

Biaya Membuat Surat Izin Usaha Kecil dan SIUP Online

Sebuah perizinan adalah suatu alasan yang mendasar jika ingin mendirikan usaha dari kecil, sedang atau bisnis rumahan. Pada intinya sebuah bisnis yang membedakan adalah bidang usaha yang dijalankan. Dengan demikian, maka dapat dibedakan jenis surat beserta usahanya.

Untuk UMKM atau usaha kecil adalah perekonomian yang mampu memperbaiki keuangan negara Indonesia. UMKM merupakan tiang dari perekonomian yang memiliki keuntungan sangat besar dibandingkan pada perusahaan.

Kelompok usaha yang mampu bertahan ketika badai ekonomi mengguncang Indonesia. Oleh sebab itu, para penggiat UMKM ingin memberikan support dengan adanya bantuan.

Bantuan tersebut berupa expo, bazar dan adanya pameran produk. Hal ini dilakukan untuk mengetahui UU yang telah mengatur secara legal.

Biaya Pengurusan surat izin yang sangat  mendetail adalah usaha rumahan pada bagian sektor penjualan makanan, kosmetik dan pengolahan. Terdapat tiga jenis bisnis yang perlu diketahui, yaitu:

Biaya Pengurusan Izin Usaha Bisnis Mikro

Bisnis produktif yang dipegang oleh perorangan atau lembaga usaha yang sudah diterapkan pada UU nomor 20 pada tahun 2008. Aset yang dimiliki adalah 50 juta hingga 300 juta.

Bisnis Kecil

Bisnis produktif yang dimiliki adalah individu atau lembaga usaha. Aset yang dimiliki sekitar 50 juta hingga 300 juta, untuk omsetnya adalah 300 juta hingga 2,5 miliar.

Bisnis Menengah

Bisnis yang berdiri yang dijalankan oleh individu atau lembaga usaha. Aset yang dimiliki, yaitu 500 juta hingga 10 miliar dan omset yang dimiliki Rp2,5 miliar hingga Rp50 Miliar.

Untuk mengurus surat izin akan dilihat dari lokasi dan rumah yang digunakan, biasanya dalam pengurusan tidak dipungut biaya atau  free. Jika bisnis tersebut termasuk kedalam bisnis kecil atau belum memiliki omset.

Contohnya adalah bisnis usaha di bidang makanan, jika si pemilik baru merintis usahanya, maka surat tersebut free. Kecuali jika sang pemilik sudah mengembangkan bisnisnya dan berpenghasilan. Pembuatannya pun sangat mudah dapat dilakukan secara online atau dikenal sebagai surat izin usaha perdagangan. 

Biaya Pengurusan Izin Usaha Di Kelurahan Untuk Perorangan

Biaya Pembuatan Surat Izin Usaha Di Kelurahan Untuk Perorangan

Apakah Anda ingin tahu berapa biaya pengurusan izin usaha untuk bisnis? Namun, bingung bagaimana caranya? Semua hal itu mudah dan tentunya adalah free. Surat izin usaha adalah persyaratan yang harus ada untuk berjasa dalam mengembangkan usaha. Dapat juga sebagai syarat untuk mengajukan pinjaman ke bank.

Seperti yang diketahui bahwa surat izin usaha diterbitkan oleh aparat yang berwenang, yaitu perangkat desa yang berada di kelurahan. Untuk mendapatkannya persyaratan dalam pengurusan perizinan,adalah:

Surat pengantar RT dan RW

Sebelum ke kelurahan, pemohon harus menuju ke sekretaris RT.  Meminta surat keterangan izin usaha atau bisnis disebut  dengan SKU. Pemohon akan ditanya maksud dan tujuan dalam pembuatan surat izin tersebut.

Jika sudah diisi oleh pengurus RT atau sekretaris RT, pemohon menuju RT dan minta tanda tangan. Lalu menuju RW untuk mendapatkan tanda tangan serta stempel. Jika sudah lengkap baru menuju kelurahan dengan membawa berkas-berkas secara komplit.

Perlu diketahui bahwa surat keterangan usaha dibuat sebagai pernyataan bahwa pemohon merupakan warga dari dari RT tersebut. Untuk tujuannya surat keterangan adalah ingin membuat izin usaha atau mengajukan pinjaman modal.

Kartu identitas dan Kartu Keluarga

Persiapkan pula kartu identitas sebagai bukti bahwa Anda benar warga RT tersebut. Kartu identitas, sangat berguna dalam pengisian data oleh pihak kelurahan. Biasanya yang terpenting dari kartu identitas adalah nomor induk penduduk. Jika sudah maka, petugas juga akan menanyakan tentang Kartu anggota keluarga.

Foto ukuran 4×6 (close up) 2 lembar

Jangan lupa sertakan pula foto close up pemohon yang terbaik. Untuk ukuran yang dibutuhkan adalah 4×6 cm sebanyak dua lembar. Foto ini, sangat berguna sebagai data pada pihak kelurahan, dan akan disematkan di surat pengantar yang diterbitkan oleh pihak kelurahan.

Datang Menuju Kantor Kelurahan

Jika pemohon sudah mendapatkan berkas dari RT dan RW, bersegeralah menuju ke kantor kelurahan dan membawa berkas tersebut dan satukan. Ketika sudah berada di kantor kelurahan, maka akan diminta untuk mengisi formulir surat keterangan usaha. Pemohon harus mengisi dengan lengkap data tersebut, jika sudah, segera serahkan ke petugas kelurahan dan tanpa dipungut biaya sedikitpun.

Menuju  ke Kantor Kecamatan

Jika surat izin usaha sudah selesai dibuat, maka bersegeralah menuju kantor kecamatan agar mendapatkan tanda tangan.

Jika sudah mendapatkan tanda tangan oleh pihak kecamatan, maka sudah selesai pengurusan surat izin usaha. Untuk surat tersebut, terdapat masa berlaku, yaitu satu tahun.

Dapat disimpulkan surat perizinan adalah surat keterangan yang diajukan pemohon untuk melegalkan usaha yang telah dirintis atau baru dirintis. Surat izin usaha akan dikenai biaya jika usaha tersebut sudah berkembang dan berpenghasilan. Sedangkan jika baru merintis usaha, maka sifatnya adalah tidak dipungut biaya.

Contohnya jika pemohon ingin mendirikan bisnis di bidang makanan semua akan free jika baru merintis usaha.

Biaya pengurusan izin usaha bersifat free jika Anda mengurus sendiri jika usaha tersebut baru dirintis. Usaha menjadi mahal jika meminta bantuan kepada orang atau menuju akta notaris.