About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

[email protected]

Biro Jasa Perizinan Usaha: Peran Penting dan 3 Tips Memilihnya

Office Now – Biro jasa perizinan merupakan alternatif yang bisa Anda pilih untuk membantu memudahkan urusan pembuatan izin usaha. Opsi itu bisa Anda ambil jika tidak ingin kerepotan mengurus soal pembuatan izin ini sendiri

Agar bisa memanfaatkan layanan biro jasa perizinan itu, Anda biasanya tentunya perlu membayarkan sejumlah dana dengan nominal tertentu. Selain masalah anggaran, penting juga bagi Anda untuk mencermati kualitas jasa calon biro rekanan.

Mengapa Penting Untuk Memiliki Izin Usaha?

Memiliki surat-surat perizinan resmi yang lengkap dan sesuai dengan peraturan yang berlaku sangatlah penting bagi seorang pelaku usaha. Keberadaan surat izin menjalankan usaha tersebut memiliki beberapa manfaat antara lain:  

Menjamin legalitas perusahaan

Kepemilikan surat izin usaha menandakan bahwa status dan aktivitas perusahaan yang Anda miliki telah resmi terdaftar sesuai peraturan dan undang-undang. Hal ini berarti perusahaan  tersebut berstatus legal di mata hukum dan bebas beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Memperkuat aspek kredibilitas dari perusahaan

Status perusahaan yang legal tentunya akan membuat masyarakat merasa lebih mantap untuk melakukan kerja sama atau transaksi dengan perusahaan Anda. Umumnya, perusahaan juga akan lebih mudah untuk mendapat persetujuan kredit dari bank.

Membuat peluang untuk melakukan pengembangan usaha lebih terbuka

Dengan adanya akses permodalan yang mudah serta pelanggan yang banyak, perusahaan Anda pun akan mempunyai peluang lebih besar untuk berekpansi. Anda bahkan juga bisa memperoleh kesempatan untuk terlibat dalam berbagai proyek pemerintah. 

Apa Saja Jenis Izin Usaha yang Perlu Anda Miliki?

Barangkali Anda memang sudah berniat hendak mempercayakan urusan pembuatan izin pada biro jasa izin usaha. Namun, tentu tidak ada salahnya juga jika Anda mengetahui informasi mengenai jenis-jenis perizinan yang perlu untuk usaha Anda.

Informasi ini nantinya dapat Anda gunakan sebagai acuan untuk memeriksa kelengkapan surat izin hasil kerja biro jasa rekanan. Jika ada hal-hal yang kurang sesuai, niscaya Anda bisa lebih cepat mengetahui dan meminta biro untuk membereskannya.  

Saat ini, peraturan terbaru mengenai kebutuhan izin usaha tercantum dalam PP Nomor 5 tahun 2021 tentang Izin Usaha Berbasis Resiko. Berdasarkan skala resikonya, perusahaan terbagi dalam empat kategori, yaitu rendah, menengah-rendah, menengah-tinggi, dan tinggi.

Adapun jenis perizinan yang perlu dimiliki oleh masing-masing kategori perusahaan tersebut adalah:

NIB atau Nomor Induk Berusaha

Nomor Induk Berusaha ini terutama berfungsi sebagai nomor identitas usaha. Oleh karena itu, semua perusahaan dari keempat kategori resiko yang tersebut di atas wajib memilikinya tanpa terkecuali.  

Selain sebagai nomor identitas, NIB juga bisa berlaku sebagai API (Angka Pengenal Impor) dan akses kepabean untuk perusahaan ekspor impor. Keberadaan NIB ini juga sekaligus berfungsi sebagai pengganti TDP atau Tanda Daftar Perusahaan.

Sertifikat Standar

Jenis perizinan ini wajib untuk perusahaan yang termasuk kategori resiko menengah-rendah serta menengah tinggi. Sertifikat ini merupakan bukti kesediaan pengusaha menjalankan aktivitas perusahaan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah untuk skala resiko usahanya.  

Izin

Khusus untuk perusahaan yang termasuk kategori resiko tinggi, wajib memiliki Izin komersial atau operasional. Izin ini merupakan bukti bahwa pemerintah daerah atau pusat telah memberi persetujuan untuk suatu perusahaan menjalankan operasional usahanya.

Selain jenis perizinan usaha di atas, Anda juga tak boleh melupakan kewajiban untuk memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP.

Bagaimana Sebenarnya Prosedur  Mengurus Izin Usaha?

Beberapa tahun terakhir ini pemerintah telah berupaya untuk lebih menyederhanakan masalah kebutuhan izin usaha, termasuk jenis dan tata cara pembuatannya. Kini Anda bisa mengurus izin usaha secara online melalui situs Online Single Submission atau OSS.  

Sistem OSS yang terintegrasi memungkinkan Anda untuk membuat berbagai jenis izin usaha sekaligus hanya melalui satu situs tersebut. Anda bahkan juga bisa memanfaatkan OSS untuk membuat NPWP.

Penetapan penggunaan OSS ini mulanya diatur oleh PP No 24 tahun 2018 mengenai Pelayanan Izin Usaha Terintegrasi Berbasis Elektornik. PP ini kemudian diperbarui melalui PP No 5 tahun 2021 yang telah disebutkan sebelumnya.

Berdasarkan PP itu, maka nama situs OSS pun ikut mengalami pembaruan menjadi OSS-RBA (Risk-Based Approach) atau OSS Berbasis Resiko. Umumnya, Anda hanya perlu mencantumkan sejumlah data diri dan perusahaan untuk mengurus pembuatan izin usaha.

Dengan adanya OSS Berbasis Resiko ini, Anda kini bisa mengurus pembuatan izin usaha dari rumah dengan memanfaatkan koneksi internet. Cara ini tentunya lebih praktis ketimbang datang ke kantor dinas tertentu sambil membawa sejumlah berkas pendaftaran.

Manfaat Membuat Izin Usaha Melalui Biro Jasa Perizinan

Meskipun prosedur pembuatan izin usaha melalui OSS sebetulnya relatif tidak terlalu rumit, bisa jadi Anda tetap enggan untuk melakukannya sendiri. Memang, sedikit banyak Anda tetap perlu meluangkan waktu dan energi untuk mempelajari langkah-langkahnya.

Jika begitu, maka memanfaatkan jasa biro perizinan untuk mengurus pembuatan izin usaha bisa menjadi pilihan yang paling tepat. Layanan yang diberikan oleh biro tersebut dapat memberikan sejumlah manfaat bagi Anda, antara lain:

Lebih praktis

Dengan adanya biro, Anda tidak perlu mempelajari langkah-langkah pembuatan izin melalui situs OSS sendiri. Anda cukup memberikan data-data yang diperlukan untuk membuat izin tersebut kepada pihak biro.

Selanjutnya, Anda tinggal menunggu kabar dari pihak biro terkait penyelesaian proses pembuatan izin usaha tersebut.

Mendapat pengarahan dari pihak berpengalaman

Pihak biro jelas sudah mempunyai lebih banyak pengalaman dalam urusan pembuatan izin usaha. Mereka akan dapat memberikan pengarahan mengenai persyaratan apa saja yang perlu Anda siapkan. Dengan begitu, niscaya proses pembuatan izin pun dapat berjalan lebih efektif.  

Tips Memilih Biro Jasa Perizinan Usaha

Agar dapat memperoleh layanan yang berkualitas, Anda tentunya perlu cermat dalam memilih biro jasa yang terpercaya untuk diajak bekerja sama. Apalagi nantinya Anda perlu memberikan data-data perusahaan Anda kepada mereka.

Ada beberapa hal yang perlu Anda cermati sebelum memilih biro perizinan antara lain:

Periksa rekam jejak biro

Mengingat era teknologi informasi saat ini, rasanya tidak terlalu sulit untuk mempelajari rekam jejak sebuah biro jasa. Salah satu cara yang bisa Anda lakukan adalah mencari tahu testimoni dari pelanggan yang dulu pernah bekerja sama dengan biro tersebut.

Cermati penawaran paket layanan biro beserta harganya

Hal ini penting untuk memastikan Anda akan mendapatkan izin lengkap sesuai kebutuhan dengan harga yang cocok dengan anggaran.

Pertimbangkan untuk menggunakan biro di kota domisili Anda

Memilih biro jasa izin usaha Bandung tentunya lebih tepat untuk Anda yang berdomisili di Kota Kembang ketimbang di Kota Hujan. Hal ini akan memudahkan seandainya Anda dan biro perlu berkomunikasi secara langsung dan tidak bisa hanya melalui komunikasi online.   

Anda bebas untuk memilih, apakah hendak mengurus soal pembuatan izin usaha ini sendiri atau mempercayakannya pada biro jasa perizinan. Yang terpenting, Anda harus memastikan kelengkapan perizinan itu untuk menjamin legalitas dan kelancaran aktivitas usaha Anda.