About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

[email protected]

Cara Membuat CV atau PT, Syarat, dan Resikonya

Cara Membuat CV atau PT

Office Now – Mempunyai sebuah bisnis akan lebih mudah jika memiliki badan usaha. Biasanya pelaku sebuah bisnis terdiri atas CV dan PT. Bagi yang tidak mengetahui cara membuat CV atau PT, maka akan sangat tepat mengikuti penjelasan berikut ini.

Apa Itu CV?

Apa Itu CV?

CV atau Commanditaire Vennootschap (Persekutuan Komanditer) merupakan badan usaha persekutuan yang dibentuk oleh satu orang atau lebih. Kemudian pendiri akan mempercayakan modalnya untuk dikelola oleh perusahaan dengan tujuan agar bisa mencapai keuntungan bersama.

Ada dua macam aliansi dalam bisnis CV, yaitu persero aktif dan persero pasif. Persero atau sekutu aktif adalah orang yang secara aktif menjalankan bisnis. Sering juga disebut dengan pengelola perusahaan. Sekutu aktif mempunyai hak dalam segala hal kebijakan dalam menjalankan perusahaan, termasuk dalam membuat perjanjian dengan pihak ketiga.

Adapun persero atau sekutu pasif adalah sekutu yang hanya menginvestasikan modalnya di perusahaan. Jadi, jika perusahaan mengalami kerugian, pihak sekutu pasif hanya bertanggung jawab terhadap modalnya saja. Namun, jika perusahaan mengalami keuntungan, maka sekutu pasif hanya menerima modal yang ditransfer saja.

Berbeda dengan PT yang harus menyetorkan modal dengan jumlah minimal, CV tidak mewajibkan adanya modal sehingga memudahakan pelaku bisnis untuk memulai usaha. Seiring dengan waktu, selalu ada perubahan peraturan tentang cara membuat CV perusahaan tahun 2020.

Dalam artikel ini akan ada penjelasan lengkap tentang cara daftar CV di Indonesia secara lengkap. Sehingga ketika ingin membuat CV, maka sudah mengetahui segala hal persyaratannya. Dalam hal ini, pembuatannya akan berjalan dengan lancar.

Cara Membuat CV atau PT

Cara Membuat CV atau PT

Cara pertama untuk membuat CV adalah mengetahui syarat pendirian CV 2020. Ada sejumlah dokumen yang harus dipersiapkan. Agar pendiriannya bisa berjalan dengan lancar. Lengkapi semua dokumennya, karena jika hanya kurang satu saja, maka pendiriannya akan berjalan sangat lama. Apa saja syaratnya, berikut ulasannya.

  • Sediakan fotocopy atau scan E-KTP, KK, dan NPWP untuk semua persero aktif dan pasif.
  • Fotocopy surat kontrak kantor atau kepemilikan tempat bisnis.
  • Surat keterangan tempat tinggal dari pengelola gedung atau tempat bisnis.
  • Fotocopy PBB atau Pajak Bumi Bangunan dan surat bukti PBB pada tahun tempat berdirinya usaha.
  • Foto kantor yang tampak dari luar dan dalam.
  • Tempat bisnis berada pada zonasi perkantoran/ zonasi komersial/ zonasi campuran.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan ketika melihat cara membuat CV atau PT tersebut. Pastikan semua dokumen KTP, KK, dan NPWP merupakan data yang sudah diupdate yang statusnya terbaru. Artinya jika terjadi pindah alamat, maka semua data tersebut harus segera diganti dengan yang baru, misalnya KTP dan NPWP.

Perlu diketahui kalau setiap tahun syarat pembuatan CV selalu ada perubahan. Kalau di atas merupakan syarat pembuatan CV tahun 2020, maka berikut syarat membuat CV 2021 yang wajib diketahui oleh setiap pengusaha.

Syarat dasar cara membuat CV atau PT

Ada beberapa hal yang harus dipersiapkan. Mulai dari nama perusahaan atau CV, tempat kedudukan CV, semua pengurus CV, maksud dan tujuan pendirian CV, dan sektor bisnis yang akan dijalankan di CV.

Syarat administrasi cara membuat CV atau PT

Selain syarat dasar, ada juga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi. Adapun syaratnya ada FC KTP, KK, dan NPWP semua pengurus, FC penggunaan tempat bisnis, FC pelunasan PBB terkahir, FC perjanjian sewa atau surat kepemilikan gedung usaha, dan FC surat keterangan domisili.

Jangan lupa menyediakan SKT atau Surat Keterangan Terdaftar, NIB atau Nomor Izin Berusaha, TDP (Tanda Daftar Perusahaan), NIK Nomor Identitsa Kepabeanan. Ada juga API (Angka Pengenal Importir) dan Pengajuan Isin Usaha dan Izin Operasional. Izin tersebut diajukan untuk menggantikan SIUP.

Itulah beberapa syarat yang harus diketahui ketika membuat CV. Setelah mengetahui perbedaan cara membuat CV atau PT pada persyaratannya, maka selanjutnya adalah membahas tentang akta pendirian CV. Ketahui isinya dengan lengkap, sehingga tidak ada yang terlewatkan.

Akta Pendirian CV

Akta Pendirian CV

Sebelum membahas tentang contoh akta pendirian CV 2020, ada baiknya mengetahui apa itu akta. Akta merupakan sebuah bukti tulisan suatu peristiwa. Dalam hal ini, akta pendirian CV merupakan salah satu syarat cara membuat CV atau PT.

Akta pendirian CV atau PT berisi tentang segala informasi yang berhubungan dengan pendiriannya. Akta ini harus dibuat oleh notaris dan ditandatangani oleh notaris juga. Lebih lengkapnya apa saja isi dari akta pendirian CV, berikut penjelasannya.

  • Nama CV. Setiap CV pasti memiliki keterangan nama resmi perusahaan yang sedang didirikan.
  • Tempat lokasi berdirinya perusahaan secara resmi.
  • Bidang usaha yang dipilih atau dijalankan dalam CV yang sedang didirikan.
  • Tujuan pendirian perusahaan atau CV.
  • Jumlah modal awal pendirian CV.
  • Sistem kepengurusan dalam CV, mulai dari persero aktif dan pasif.
  • Jumlah anggaran dasar dan anggaran rumah tangga dalam perusahaan atau CV.

Jika sudah mengetahui apa saja yang harus ada dalam akta pendirian CV 2020, maka jangan sampai lewatkan satupun isi tersebut. Sehingga akta tersebut bisa sesuai dengan aturan dari pemerintah dan memenuhi sebagai cara membuat CV atau PT.

Biaya Pendirian CV

Sebenarnya tidak ada standar dalam biaya mendirikan CV. Jika ingin mendirikan CV, maka bisa menyediakan sedikitnya 10 juta. Bahkan ada yang tidak sampai dengan harga segitu. Biaya tersebut bervariasi, tiap kota memiliki harga yang berbeda.

Ada yang memperkirakan tiap tahun akan berbeda harganya untuk tiap tahunnya. Biaya pembuatan CV 2020 berkisar antara 3 sampai 8 juta rupiah. Biasanya besarnya biaya tersebut ditarik karena ada beberapa faktor. Misalnya lokasi usaha, lama pembuatan CV, dan modal dasar serta bentuk usaha.

Modal dasar tersebut sebagai penentu biaya yang harus dibayarkan ketika pembuatan CV. Contohnya seperti biaya pendirian CV dalam negeri memiliki harga yang berbeda dengan CV yang memakai modal asing.

Ada banyak kelebihan membuat PT. Namun, tidak sedikit yang lebih memilih untuk membuat CV. Alasannya ada salah satu keuntungan dari cara pembuatan CV, yaitu pada kemudahan dalam pengoperasiannya. Selain itu, jika terjadi resiko maka akan ditanggung bersama.

Resiko Ketika Mendirikan CV

Setiap badan usaha pasti memiliki kelebihan. Tapi, bukan tidak mungkin lepas dari yang namanya resiko. Sebagai pengusaha harus mengetahui resiko mendirikan CV yang mungkin muncul dari kekurangan  badan usaha. Berikut resiko mendirikan CV yang harus diketahui.

Persero aktif mempunyai kewajiban yang tak terbatas

Kewajiban tersebut mengakibatkan persero aktif yang harus menanggung hutang perusahaan. Bahkan CV tersebut sedang pailit, harta pribadinya bahkan bisa disita. Tentu hal tersebut terasa tidak adil. Di satu sisi ada persero yang aktif dalam mengelola perusahaan, dan di sisi lain ada persero yang hanya menunggu hasilnya.

Semakin banyak orang maka akan semakin besar modal

Biaya pembuatan CV terbilang sangat murah. Namun, pembuatannya melibatkan banyak orang. Oleh karena itu, modal yang dikumpulkan juga lumayan besar. Artinya semakin banyak orang yang terlibat maka akan semakin besar modal yang dikumpulkan.

Penarikan modal sangat sulit

Ketika sesorang memutuskan untuk menanam modal di CV, maka siap-siap akan berbagai kemungkinan. Salah satunya adalah sulitnya ditarik kembali modal tersebut yang otomatis akan kesulitan keluar dari CV.

Kelangsungan hidup tidak menentu

Seperti badan usaha lainnya, umur CV juga tidak menentu. Bahkan pembubarannya termasuk sangat mudah. Hanya dengan para persero yang menginginkan bubar, mengundurkan diri, atau meninggal, maka CV tersebut bisa langsung bubar.

Itulah beberapa hal yang berkaitan dengan cara membuat CV atau PT. Pembuatannya terbilang mudah, namun ada beberapa hal yang harus diketahui sebelum mendirikan sebuah CV. Pembuatan CV bisa diurus sendiri atau menyerahkan kepada pihak yang bisa dipercaya. Semoga bermanfaat.