About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

[email protected]

Jasa Pembuatan SIUJK: Masihkah Akan Anda Perlukan di 2022?

Office Now – Jasa pembuatan SIUJK dahulu merupakan hal yang banyak dicari oleh para pelaku usaha jasa konstruksi. Istilah yang umum untuk menyebut jenis perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi ini adalah Badan Usaha Jasa Konstruksi atau BUJK.  

Namun, belum lama ini pemerintah telah menetapkan beberapa peraturan baru terkait soal kebutuhan izin menjalankan usaha. Hal ini pun lantas berdampak pada berubahnya kebutuhan akan adanya jasa pembuatan SIUJK bagi perusahaan konstruksi.  

Apakah SIUJK Itu?

Istilah SIUJK berasal dari singkatan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi. Selaras dengan namanya, perizinan ini diperuntukkan bagi perusahaan yang bergerak di bidang perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, sekaligus konsultan jasa konstruksi.

SIUJK ini berfungsi sebagai penanda jenis kualifikasi perusahaan dalam mengerjakan suatu proyek konstruksi. Menurut Lembaga Pengawas Jasa Kosntruksi (LPJK), pembagian jenis kualifikasi perusahaan konstruksi ini terbagi dalam tiga kategori, yaitu: 

  • Kategori K1, K2, dan K3
  • Golongan M1 dan M2
  • Kelompok B1 dan B2

Perusahan konstruksi yang berbentuk CV umumnya memiliki kode klasifikasi K1 atau K2. = Kode klasifikasi lainnya biasa diperuntukkan bagi jenis perusahaan PT. Khusus untuk jenis PT PMA (Penanaman Modal Asing) kode klasifikasinya adalah B2.

Pembagian Jenis SIUJK

Berdasarkan bentuk suatu perusahaan konstruksi (BUJK), pemerintah telah menetapkan pembagian jenis SIUJK sebagai berikut:

SIUJK Nasional

Jenis SIUJK ini khusus untuk BUJK yang merupakan milik pengusaha asal tanah air. Berdasarkan Peraturan Menteri nomor 04/PRT/M/2011IUJK, penerbitan SIUJK Nasional merupakan kewenangan pemerintah kabupaten atau kota tempat domisili perusahaan.

SIUJK PMA

Sesuai dengan namanya, SIUJK ini adalah untuk jenis perusahaan konstruksi PMA (Penanaman Modal Asing). Sesuai Peraturan Menteri 03/PRT/M/2016, penerbitan SIUJK ini merupakan kewenangan BKPM atau Badan Koordinasi Penanaman Modal.

SIUJK BUJKA (Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing)

Perusahaan perwakilan jasa konstruksi asing di tanah air wajib untuk memiliki jenis SIUJK yang satu ini. Menurut Peraturan Menteri 10/PRT/M/2014, pihak yang berwenang untuk mengeluarkan SIUJK ini adalah kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Persyaratan Mengurus SIUJK                        

Pihak penyedia jasa pembuatan SIUJK Bekasi atau kota manapun biasanya akan bisa memudahkan Anda mengurus persyaratan pembuatan izin usaha ini. Adapun beberapa syarat yang Anda perlukan untuk membuat SIUJK ini antara lain:

  • Formulir pengajuan pembuatan SIUJK bermaterai
  • Fotokopi KTP, NPWP, SKDP (Surat Keterangan Domisili Perusahaan), dan surat tanda PKP (Pengusaha Kena Pajak)
  • Fotokopi sertifikat tanah, IMB (Izin Mendirikan Bangunan), IPPT (Izin Peruntukan Penggunaan Tanah), dan bukti pembayaran PBB (Pajak Bumi Bangunan)
  • Pas foto ukuran 3×4 sebanyak dua lembar
  • Sertifikat Keterangan Ahli Konstruksi, yakni SKA (Surat Keterangan Ahli) atau SKT (Surat Keterangan Terampil)
  • Sertifikat Badan Usaha atau SBU
  • Permohonan Nomor Tenaga Teknik (NKTT)
  • Denah perusahaan berikut fasilitasnya
  • Dokumen lingkungan (contoh: AMDAL)

Sejumlah sumber menyebut bahwa biaya untuk mengurus pembuatan SIUJK ini bisa mencapai puluhan juta. Besarnya nominal biaya ini tentunya cukup masuk akal mengingat pembuatan SIUJK ini harus melalui prosedur sertifikasi oleh tenaga ahli.  

Jika Anda ingin melakukan perpanjangan, SIUJK lama yang sebelumnya telah memenuhi syarat pun harus Anda sertakan bersama berkas kelengkapan lainnya.

Perubahan Aturan Terkait Jasa Pembuatan SIUJK

Sebagai tindak lanjut visi untuk menyederhanakan soal kebutuhan izin usaha dalam UU Cipta Kerja, terbitlah PP No. 5 tahun 2021.  Secara spesifik, PP ini mengatur tentang masalah Perizinan Usaha yang Berbasis Resiko.

Sebelumnya Anda barangkali sudah mengantisipasi untuk mengalihkan pemanfaatan jasa pembuatan SIUJK Bandung atau lainnya guna mengurus perizinan secara online. Situs resmi yang bisa Anda gunakan untuk prosedur ini adalah OSS (Online Single Submission).

Namun, ternyata PP tentang Perizinan Usaha Berbasis Resiko ini tidak hanya mengubah cara pembuatan izin saja. PP tersebut juga menghapus dan menerbitkan beberapa peraturan baru. SIUJK merupakan salah satu izin yang dinyatakan sudah tidak berlaku lagi.  

Penghapusan SIUJK ini tertulis dalam surat Dirjen Bina Konstruksi kepada Kepala BKPM dengan nomor BK.04.01-Dk/349. Surat itu berisi instruksi agar seluruh DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) menghentikan penerbitan SIUJK.

Dengan demikian, Anda pun tidak lagi perlu melengkapi perusahaan konstruksi Anda dengan mengurus pembuatan SIUJK di 2022 ini.

Jenis Perizinan Terbaru Untuk BUJK

Jika BUJK sudah tidak lagi memerlukan SIUJK, lantas izin usaha apakah yang perlu Anda buat untuk perusahaan konstruksi saat ini? Seperti halnya sektor usaha yang lain, BUJK wajib memiliki izin usaha sesuai dengan yang tercantum dalam PP Nomor 5 tahun 2021, yaitu:

Nomor Induk Berusaha (NIB)

Jenis izin usaha terbaru ini berfungsi sebagai nomor identitas suatu badan usaha, menggantikan TDP (Tanda Daftar Perusahaan). Menurut peraturan, semua jenis perusahaan wajib memiliki NIB ini tanpa terkecuali, termasuk BUJK.

Untuk pembuatan NIB ini, Anda bisa melakukannya dengan memanfaatkan situs OSS. Prosedur pembuatannya pun tidak terlalu sulit, Anda cukup membuat akun lebih dahulu kemudian mengikuti langkah-langkahnya sesuai sistem.  

Sertifikat Standar

Dalam PP Nomor 5 tahun 2021 terdapat empat kategori perusahaan berdasar skala resikonya. yaitu rendah, menengah-rendah, skala menengah-tinggi, dan tinggi. Kecuali perusahaan berskala resiko rendah, semua perusahaan wajib mempunyai izin bernama Sertifikat Standar

Menurut penilaian yang tercantum dalam PP Perizinan Usaha Berbasis Resiko, perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi termasuk kategori beresiko menengah-tinggi. Hal ini berarti, BUJK tidak hanya wajib mempunyai NIB, tetapi juga Sertifikat Standar.  

SBU Konstruksi 

Jasa pembuatan SBU dan SIUJK dahulu biasanya kerap diurus bersamaan oleh pemilik BUJK. Namun, karena keberadaan SIUJK sekarang sudah tidak lagi diperlukan, Anda kini cukup mengurus penerbitan SBU-nya saja.

Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi Konstruksi adalah jenis Sertifikat Standar yang wajib dimiliki oleh sebuah BUJK. Hal tersebut tertulis dalam PP nomor 5 tahun 2021 pasal 99 (a) dan pasal 100 ayat 1.

Adanya SBU Konstruksi menjadi bukti pengakuan kesiapan BUJK untuk menjalankan berbagai prosedur yang berlaku demi mengatisipasi resiko terkait aktivitas usahanya. Seperti yang tertulis pada poin sebelumnya, penerbitan SBU ini harus melalui proses sertifikasi.

Anda bisa memanfaatkan situs OSS untuk membuat pengajuan proses sertifikasi guna menerbitkan SBU Konstruksi untuk BUJK nasional dan asing. Prosedur pengajuan tersebut kurang lebih harus melalui tahapan sebagai berikut:

  • Membuat pengajuan sertifikasi untuk keperluan penerbitan SBU Konstruksi
  • Membayarkan biaya sertifikasi dengan jumlah yang sesuai dengan ketentuan
  • Menjalani prosedur pelaksanaan verifikasi dan validasi terkait kesiapan BUJK
  • Menerima persetujuan atau penolakan pengajuan penerbitan SBU Konstruksi sehubungan dengan hasil penilaian sertifikasi

Meski kini tidak lagi memerlukan jasa pembuatan SIUJK, BUJK tentunya tetap harus memperhatikan kewajiban untuk melengkapi jenis izin usaha lainnya. Keberadaan izin menjalankan usaha ini sangat penting untuk menjamin legalitas usaha BUJK Anda.