About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

[email protected]

Prosedur Pembuatan CV Paling Ringkas dan Langsung Beres

Prosedur Pembuatan CV Paling Ringkas dan Langsung Beres

OfficeNow-Apa yang pertama kali terlintas saat membaca prosedur pembuatan CV? Biasanya, banyak orang akan menjustifikasi jika rangkaian aturan ini terasa merepotkan.

Bukan hanya menyita waktu namun, juga tenaga dan pikiran. Padahal, seiring berkenbangnya zaman, semua terasa begitu memudahkan. Yakni, prosedur pembuatan CV  bisa Anda lakukan secara online. 

Jika tak ingin repot tinggal serahkan saja ke pihak jasa pembuatan CV untuk melakukannya. Namun sebelum itu, mari simak secara mendalam terkait hal ini.

Mengulik Definisi serta Prosedur Pembuatan CV Perusahaan

Bagi seorang pelaku bisnis, alangkah baiknya memiliki sebuah badan usaha layaknya CV dan PT. 

Secara umum, Pengertian CV atau Commanditaire Vennootschap merupakan badan usaha yang berbentuk persekutuan. Dimana pendiriannya dilakukan oleh satu orang atau lebih. 

Kemudian memberikan aset dan dananya kepada pihak perusahaan untuk bekerja sama, demi mencapai tujuan yang mereka inginkan.

Layaknya sebuah bisnis, CV-pun mempunyai kekurangan juga kelebihan. Misalnya saja CV dapat menjadi solusi ketika pebisnis menginginkan badan usaha namun modal terbatas.

Adapula keuntungan CV ini sebagai upaya meningkatkan kesempatan mengembangkan usaha menjadi lebih besar. Namun, di sisi lain resiko mendirikan CV, juga tak kalah berat.

Mengingat, apabila CV mengalami kerugian maka akan menjadi tanggung jawab dari pengurus aktif atau sekutu komplementer. Bahkan, dapat menyeret harta pribadi.

Prosedur Pembuaran CV dan Syarat Pendiriannya

Setelah mengetahui secara ringkas definisi Commanditaire Vennootschap, langkah selanjutnya ialah melengkapi 7 syarat mendirikan CV.

Syarat utama saat Anda mendirikan perusahaan ialah memiliki dua orang, yang berperan sebagai sekutu aktif juga pasif. Sementara syarat lainnya ialah sebagai berikut:

  • Melampirkan dokumen identitas berupa FC KTP sekutu pasif dan aktif serta wajib berkewarganegaraan Indonesia,
  • FC NPWP pribadi yang berperan sebagai penanggung jawab perusahaan,
  • Adanya surat keterangan domisili dan surat pernyataan KBLI bermaterai, 
  • Email beserta nomor telepon perusahaan,
  • Sebagai catatan, jika perusahaan Anda kuasakan, maka wajib menyerahkan serta melampirkan surat kuasa juga notulen yang telah bermaterai dan ber-KOP,
  • Memiliki akta notaris dengan bahasa Indonesia,
  • 100 persen kepemilikan perusahaan adalah WNI, karena tidak memperkenankan modal asing turut berpartisipasi dalam pendirian CV ini.

Syarat membuat CV perusahaan ini harus Anda penuhi demi kelancaran prosesnya.

Apa Dasar Hukum Pendirian CV?

Prosedur pembuatan CV berikutnya ialah harus berdasarkan hukum yang berlaku sesuai peraturan perundang-undangan di Nusantara. 

Salah satu dasar hukum ini ialah merujuk pada Pasal 19-21 KUHD. Di pasal ini tercantum penjelasan terkait pengaturan CV pada pasal Firma, karena pada dasarnya CV ialah bentuk Firma.

Cara Mendirikan CV Perusahaan

Cara Mendirikan Perusahaan
Cara Mendirikan CV Perusahaan

Lantas, bagaimanakah cara mendirikan perusahaan utamanya CV dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku?

Sebagaimana telah dibahas sebelumnya, pendirian CV bisa Anda awali dengan menetapkan pendiri baik yang berperan sebagai sekutu aktif maupun pasif.

Mengapa harus dua pendiri semacam ini? Sebab, hal ini menyangkut hak juga kewajiban dari kedua sekutu. Misalnya saja sekutu aktif hanya memiliki tanggung jawab terbatas sebagai investor.

Sehingga, Anda harus menentukan pembagian properti secara jelas bahkan sebelum pendirian CV.

Penyiapan Data Pendirian CV

Langkah selanjutnya dari cara membuat CV perusahaan online ataupun offline ialah penyiapan data pendirian. 

Data-data tersebut meliputi:

  • Nama sekutu yang berkuasa
  • Penyertaan Nama CV
  • Adanya tujuan dan sasaran pendirian CV
  • Melampirkan e-KTP dari orang yang terlibat pada pendirian CV, 
  • Melampirkan surat domisili CV, 
  • Sertakan pula pendaftaran tanggal akta pendirian ke pengadilan negeri, dan lainnya

Mengajukan Nama CV Ke Pihak Kemenkumham

Prosedur pembuatan CV selanjutnya ialah mengajukan nama CV kepada Kemenkumham melalui Sistem Administrasi Badan Usaha atau SABU

Perlu Anda perhatikan ketika pengajuan nama ialah harus menggunakan huruf latin. Nam CV juga belum dipakai oleh pihak lain, tidak pula melawan kesusilaan dan ketertiban umum.

Nama CV juga tak boleh mengandung instrumen angka, karakter spesial atau mirip dengan lembaga kenegaraan, pemerintah maupun internasional.

Pembuatan Akta Pendirian CV

Dalam hal pembuatan akta ini harus Anda lakukan di hadapan notaris. Pemilihan notaris bisa Anda ambil dari manapun. 

Meski berbeda dengan wilayah domisili, asalkan notaris tersebut berstatus tersumpah dan terdaftar di Kemenkumham serta memiliki SK pengangkatan.

Prosedur Pembuatan CV dengan Menandatangani Akta Pendirian

Cara mendirikan CV pengadaan barang dan jasa atau jenis usaha lainnya juga harus melakukan prosedur berikutnya yaitu, menandatangani akta pendirian. Prosedur ini juga harus Anda lakukan di hadapan notaris.

Sesuai dasar hukum yang tercantum, bagi pihak yang berhalangan hadir untuk prosedur ini, boleh mengirimkan wakil dengan kuasa pemohon untuk melakukan tanda tangan akta pendirian CV.

Mengurus Surat Keterangan Domisili Usaha Perusahaan (SKDP)

Prosedur pembuatan CV selanjutnya ialah pengurusan SKDP. Dokumen ini penting karena menyangkut pembuatan izin usaha serta NPWP. SKPD biasanya akan dirilis oleh Kepala Desa maupun lurah dari domisili CV.

Mengurus NPWP

Salah satu syarat dari cara mendirikan cv perorangan ialah pengurusan NPWP. Dokumen ini bisa Anda urus melalui Kantor Pelayanan Pajak atau KPP pada tempat domisili CV berada.

NPWP berfungsi sebagai alat pendukung untuk mengurus kebutuhan pajak. Misalnya, penggunaan aplikasi e-faktur pajak maupun e-bupot ke dalam usaha Anda.

Prosedur Pembuatan CV dengan Mendaftarkannya ke Pengadilan Negeri

Langkah berikutnya yang harus Anda lakukan ialah mendaftarkan CV Anda ke PN setempat setelah memperoleh akta notaris.

Jangan lupa untuk membawa serta seluruh dokumen yang nantinya Anda perlukan. Seperti NPWP, SKDP, juga nama CV. Proses ini biasanya akan memakan waktu hingga 2 bulan sampai PN merilis persetujuan.

Mengurus Nomor Izin Berusaha (NIB)

Pengurusan NIB ini bisa Anda lakukan secara online pada sistem OSS, setelah memperoleh persetujuan dari Pengadilan Negeri.

Adanya Pengumuman Ikhtisar Resmi

Prosedur pembuatan CV terakhir ialah menunggu pengumuman ikhtisar resmi. Biasanya pengumuman ini rilis setelah akta pendirian telah disetujui oleh pihak PN.

Selanjutnya, pihak pendiri CV harus melakukan publikasi tersebut dengan tujuan sebagai Lembaran Negara Republik Indonesia.

Berapakah Biaya Pendirian CV?

Biaya Pembuatan CV
Biaya Pendirian CV

Hal yang tak kalah penting dari seluruh prosedur pembuatan perusahaan CV ialah mengetahui rincian biaya yang nantinya Anda butuhkan.

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi jumlah biaya pendirian CV. Diantaranya ialah modal dasar CV, lama pengurusan, hingga letak atau domisili CV.

Dengan demikian, biaya pembuatan ini tentunya akan sangat beragam tergantung faktor penentu tersebut. Ada baiknya, ketika CV telah berdiri gunakan pula software pendukung.

Misalnya ialah aplikasi akuntansi, payroll, aplikasi pajak maupun HR demi memudahkan operasional perusahaan Anda. Apalagi kini perkembangan teknologi juga semakin pesat.

Dimana, Anda dapat memanfaatkannya sebagai upaya pengembangan perusahaan yang Anda miliki.

Demikianlah ulasan terkait prosedur pembuatan CV. Semoga tulisan ini bisa membantu Anda dalam pengurusan syarat maupun dokumennya.