About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

[email protected]

Indonesia PMA, Apa Saja Syarat Pendirian dan Tahapannya?

Indonesia PMA

Office Now-Menjadi pasar yang potensial untuk para investor, Indonesia telah mempersiapkan peraturan perundangan untuk dasar hukumnya. Indonesia PMA berada dalam lingkup Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Penanaman Modal Asing. Terjadi peningkatan sejak tahun 2018 mencapai Rp185,3 triliun.

Peningkatan Investasi Indonesia PMA

Peningkatan Investasi Indonesia PMA

Berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja juga memberikan dampak peningkatan yang signifikan terhadap penanaman modal terutama dari pihak asing. Adanya peningkatan terhadap kegiatan usaha yang melibatkan investor ini terlihat sejak kuartal ke IV tahun 2020. Pertumbuhan sebanyak 20 persen tersebut sudah mulai mengindikasikan adanya kepercayaan terhadap negara Indonesia.

Indikasi lain sebagai peningkatan investasi Indonesia PMA adalah dengan melihat realisasi investasi UMKM. Kemudian menyebar ke berbagai sektor secara menyeluruh. Pada tahun 2021 sendiri, untuk penanaman modal asing meningkat sekitar 10-15 persen. 

Dalam praktiknya, penanaman modal akan mendorong terjadinya ekspansi bisnis dari pelaku usaha. Indonesia PMA company sebagai wadah untuk menampung investasi asing menjadi solusinya. 

Perhatikan Hal-hal Dalam Pendirian Indonesia PMA

Perhatikan Hal-Hal Dalam Pendirian Indonesia PMA

Ada hal-hal yang harus Anda perhatikan untuk mendirikan perusahaan penanaman modal asing, antara lain:

Daftar Negatif Investasi Indonesia PMA

Hal pertama yang harus menjadi perhatian para investor sebelum berinvestasi adalah mematuhi aturan khusus yang berlaku. Terutama mengenai hal yang berkaitan dengan jenis usaha. Meskipun pemerintah terbuka menerima semua investor, namun ada beberapa usaha yang tidak diperbolehkan. 

Untuk itu, dibuatlah daftar negatif investasi yang dilarang. DNI ini ada sebagai upaya untuk menginformasikan kepada calon investor apa saja usaha yang tidak boleh berjalan. Hal yang utama adalah mengenai kepemilikan bersama.

Adanya daftar ini sebenarnya untuk melindungi perekonomian serta untuk memberikan peluang bisnis kepada investor. Namun, pada perkembangannya DNI ini dapat mengikuti peraturan pemerintah mengenai Indonesia PMA requirement. 

Oleh sebab itu, para investor asing yang ingin berinvestasi harus mengetahui DNI sebelum merencanakan berjalannya usaha lebih lanjut. Terlebih harus memperbaharui informasi mengenai DNI terbaru. Sehingga bisa memahami sektor usaha mana yang telah dibuka atau yang telah tutup sepenuhnya.

Bidang usaha Indonesia PMA terbagi menjadi 3 yaitu:

Bidang Usaha Indonesia PMA Terbuka

Mengenai aturan terhadap bidang usaha terbuka, tidak memerlukan persyaratan dalam penanaman modal. Sehingga memungkinkan terjadinya kepemilikan modal 100 persen oleh pihak asing. Salah satu contoh bidang usahanya adalah restoran.

Bidang Usaha Tertutup

Jika bidang usaha umum tidak memerlukan persyaratan, maka untuk yang tertutup memiliki pelarangan. Usaha ini tidak bisa sebagai kegiatan penanaman modal. Misalnya saja industri minuman beralkohol. 

Bidang Usaha Terbuka dengan Persyaratan

Untuk bidang usaha yang ketiga ini mengatur kegiatan penanaman modal dengan persyaratan. Hal ini untuk usaha yang termasuk seperti di bawah ini:

  • Usaha mikro
  • Kecil
  • Usaha menengah
  • Koperasi
  • Kemitraan
  • Kepemilikan modal 
  • Lokasi tertentu
  • Perizinan khusus
  • Penanaman modal dari negara-negara ASEAN. 

Sebelumnya, menggunakan PMA Indonesia negative list sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 2016. Terdapat sekitar 20 DNI yang tertutup untuk investasi. 

Namun, sejak tahun 2020 pemerintah tidak lagi menggunakan DNI. Melainkan mengacu pada daftar positif Investasi. Dalam daftar ini akan memuat informasi sektor investasi bisa untuk semua investor, tidak hanya khusus untuk investor asing saja. 

Ada 6 area yang tidak boleh untuk investasi, yaitu:

  • Bisnis Indonesia PMA untuk ganja.
  • Kasino atau tempat perjudian.
  • Industri yang menggunakan merkuri untuk proses produksinya. 
  • Untuk industri senjata kimia.

Modal Dasar PMA 

Ketentuan mengenai nilai investasi dan permodalan Indonesia PMA tertuang dalam aturan pasal 13 ayat 3 BKPM nomor 14 tahun 2015. Dalam persyaratan nilai investasi ini, setiap perusahaan penanaman modal asing harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:

Berdasarkan Nilai Investasi Lebih dari Rp10 Miliar

Nilai dari total investasi melebihi dari Rp10 miliar. Nilai tersebut diluar tanah dan bangunan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang nomor 20 tahun 2008. Setiap golongan yang termasuk KBLI berada dalam 1 proyek kabupaten maupun kota yang berada di sektor khusus industri. 

Untuk sub golongan berdasarkan PMA Indonesia foreign owned company berada di dalam kabupaten maupun kota. Namun, berada di luar sektor industri.

Proyek Perluasan 

Untuk proyek perluasan ini ada dalam bidang satu usaha berdasarkan KBLI berada di lokasi yang sama. Maka nilai investasi boleh kurang dari Rp10 miliar. Namun, ada ketentuan nilai akumulasinya harus melebihi Rp10 miliar. 

Perluasan Lebih Dari 1 Bidang

Untuk bidang usaha Indonesia PMA yang akan mengalami perluasan lebih dari 1 bidang tidak mendapatkan fasilitas di luar sektor. Bisa juga yang berada pada lokasi yang sama. Maka nilai investasi bisa kurang dari Rp10 miliar. 

Namun, jika nilai akumulasi untuk seluruh investasi melebihi Rp10 miliar. Perhitungan tersebut tidak termasuk tanah dan bangunan.

Modal Ditempatkan

PMA Indonesia 2020 mengatur syarat nilai modal yang ditempatkan harus sama dengan modal yang disetor. Jumlahnya kurang lebih sebesar Rp2,5 miliar.

Penyertaan Modal

Untuk masing-masing pemegang saham melakukan penyertaan modal sekurang-kurangnya Rp10 juta. Serta untuk perhitungan persentase kepemilikan saham menghitungnya berdasarkan nilai nominal saham. 

Syarat Pendirian Indonesia PMA

Syarat Pendirian Indonesia PMA

Investor asing yang ingin menyelenggarakan usahanya di Indonesia harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Memiliki akta pendirian perusahaan PMA Indonesia 2019.
  • Mengurus status badan hukum sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM.
  • Mengurus NPWP.
  • Memiliki izin prinsip.
  • Mengurus Nomor Induk Berusaha secara online menggunakan OSS.
  • PT Indonesia PMA harus melapor kepada Dinas Ketenagakerjaan.
  • Melengkapi perusahaan dengan dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagai aspek legalitas.
  • Harus memiliki bukti penerimaan LKPM pada periode daring. Investor bisa mengurusnya melalui SPIPISE.
  • Indonesia PMA harus melengkapi ya dengan surat kuasa apabila pengajuannya diwakilkan.

Tahapan Mendirikan PMA

Langkah awal adalah melengkapinya dengan pendirian PT pada umumnya. Setelah itu, Anda bisa mengikuti tahapan berikut ini:

  • Mengurus akta pendirian perseroan terbatas terlebih dahulu.
  • Melengkapinya dengan SK Kemenkumham dalam hal pengesahan badan hukum.
  • Mengurus NPWP perusahaan PMA di kantor wilayah pajak setempat.

Prosedur mengurus melalui OSS PMA Indonesia adalah:

  1. Membuat user ID terlebih dahulu.
  2. Log on ke sistem OSS menggunakan user ID.
  3. Langkah selanjutnya adalah mengisi data untuk mendapatkan NIB.
  4. Jika termasuk usaha baru bisa mengawalinya dengan mendapatkan izin dasar terlebih dahulu. Baik untuk izin usaha, atau izin komersial beserta komitmennya.hapa

Untuk memudahkan kelancaran mengurus izin melalui OSS harus memperhatikan bidang usaha tertutup dan juga usaha terbuka. Tidak hanya itu, melainkan juga melengkapi persyaratan yang d pada Peraturan Presiden mengenai PMA.

Untuk izin yang berhubungan dengan analisis dampak lingkungan harus memperhatikan aturan mengenai lingkungan hidup tahun 2012. Seluruh perizinan yang akan diterbitkan oleh sistem OSS hanya melalui proses aktivasi setelah izin terpenuhi. 

Apabila sektor usaha Indonesia PMA tidak termasuk dalam perizinan yang ada di sistem OSS, maka bisa melalui PTSP.

Penulis: Lyla Iswara